Banten
Penanganan Kasus Kades Tapos Mandeg

TIGARAKSA - Warga Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa,
Kabupaten Tangerang, minta Kejaksaan Negri Tigaraksa untuk segera
menindak lanjuti dugaan penyimpangan dana bantaun desa dari Provinsi
Banten tahun anggaran 2014 lalu.
Kasus dugaan korupsi dana
Banprov itu bergulir sejak tiga bulan lalu. Warga Desa Tapos meminta
agar penanganan kasus dugaan korupsi Banprov Desa Tapos segera
diproses, bahkan Oktober silam sekitar 600 warga Desa Tapos
menggeruduk kantor Kejari Tigaraksa.
Juru bicara warga Desa
Tapos Yusman Nur mengatakan, kasus korupsi dana Banprov Desa Tapos
yang diperuntukan bagi BPD sebesar Rp 5 juta, untuk Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat (LPM) senilai Rp 10 juta, untuk Karang Taruna
dan PKK serta untuk lembaga lainnya tidak diberikan hingga saat ini.
Kades hanya melaksanakan pembangunan fisik sebesar Rp 30 juta. Itupun
hasilnya tidak maksimal.
“Dari anggaran sebesar Rp 70 juta,
hanya untuk pembangunan fisik berupa jalan paving blok senilai Rp 30
juta itu saja yang digunakan. Sisanya, tak satupun lembaga di Desa
Tapos yang menerima dana bantuan itu, padahal dalam laporan semuanya
tertera menerima bantuan,” terangnya.
Yusman Nur
menambahkan, Kejari Tigaraksa dalam penegakan hukum semestinya tidak
pandang bulu, apalagi kasus dugaan korupsi Kades Tapos sudah memenuhi
dua unsur yakni unsur formil dan unsur materil. Dia menduga adanya
dugaan pelemahan hukum dari Kejari Tigaraksa terhadap kasus Banprov
tahun 2014 ini.
“Di dalam undang-undang No 31 tahun
1999 pasal 4 sudah dijelaskan bahwa pengembalian kerugian negara
tidak menghapuskan pidana. Jadi untuk kasus Desa Tapos juga kami
minta kejari Tigaraksa untuk segera memrosesnya,” ujarnya.
Jika
tidak ada tindak lanjut sambung Yusman, warga Desa Tapos berencana
akan melaporkan Kejari Tiaraksa ke Aswas Kejati Banten dan Jamwas
Kejagung. Karena Jaksa Tigaraksa dinilai tidak profesional apalagi
saat didatangi, salah satu jaksa berkomunikasi dengan kades Tapos dan
mengatakan bahwa kasus tersebut dapat dilanjutkan karena alat bukti
sudah cukup.
“Jika tidak ada tanggapan dari Kejari Tigaraksa, kami berencana secepatnya melaporkan Jaksa Tigaraksa ke Bidang Pengawasan Kejati Banten dan Kejagung,” tandasnya. (day)

- Cut OFF Proyek Mebeler Diklaim Sesuai Prosedur
- Galian Tanah Sudah Distop Buka Lagi
- Pegawai Akan Pakai Batik Tangerang
- Baru Diaspal Jalan Sudah Mengelupas
- Realisasi Belanja Bansos Turun