Banten
Pemkot Tangsel Bakal Tutup Tempat Hiburan Yang Tak Patuhi Aturan

SERPONG, (JT) - Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan, bakal menutup Hotel dan Karaoke Venesia Garantage, BSD, Tangerang Selatan, karena melakukan pelanggaran aturan daerah.
"Disanksi sesua aturan ketentuan yang berlaku, bahkan sampai kepada pencabutan ijin dan penutupan. Terkait sanksi kita koordinasikan dengan OPD(organisasi perangkat daerah) yang bersangkutan sesuai dengan kewenangannya," ucap Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel, Dadang Sofyan, Jumat (21/8/2020).Sebelumnya,Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Mabes Polri menggerebek tempat usaha hotel dan karaoke Venesia Garantage, di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan.
Dari lokasi tersebut, didapati 47 wanita pemandu lagu dan 13 orang diduga sebagai mucikari dan manajemen karaoke Venesia. Dadang mengaku, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tempat usaha hiburan seperti karaoke, masaage, dan wisata air lainnya belum diizinkan untuk beroperasi di Tangerang Selatan.
Menurut Dadang, hal itu telah disampaikan langsung ke seluruh pengelola usaha hiburan, agar tetap mematuhi dan mengindahkan seluruh aturan daerah yang berlaku.
"Himbauan baik secara langsung maupun melalui edaran sudah disampaikan, agar mempedomani aturan ketentuan dan tidak melanggar. Bahkan asosiasi usaha karaoke dan panti pijat sudah juga audiensi dengan kami di kantor Dispar," jelas Dadang.
Dalam audiensi tersebut, sebelumnya seluruh pengusaha hiburan juga telah diultimatum agar tetap menaati aturan. Sebelum sanksi tegas kepadapa pengusaha nakal, benar-benar diterapkan.
"Kami tegaskan bahwa untuk usaha hiburan, karaoke, massage, wisata tirta pada masa PSBB sekarang belum diperbolehkan operasional. Saya sampaikan kepada mereka, kalau tidak patuh, maka akan disanksi sesua aturan ketentuan yang berlaku, bahkan sampai kepada pencabutan izin dan penutupan," ucap Dadang. (HAN)

- H Mad Romli Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang
- Puluhan Hektar Lahan di Pantura Tangerang Berubah Nomor Induk Bidang Tanpa Jual Beli
- Jumat Berkah; Warga Miskin Bisa Ambil Sembako Gratis di Curug Kulon
- Kadindik Bakal Tindak Kepala Sekolah Yang Lakukan Pungli Pendidikan
- Gegara Beri Layanan Ofline, Sopir Taksi Online Dirampok Penumpang