Figur

Pemkot Tangerang Tertutup Soal Anggaran Covid-19

Administrator | Selasa, 30 Juni 2020

Oleh : Ahmad Priatna

Kota Tangerang yang kami anggap sebagai role model keterbukaan informasi di Provinsi Banten justru hari ini tertutup terkait data anggaran covid-19. 

Sikap itu ditunjukan ketika kami TRUTH (Tangerang Public Transparency Watch) bersama ICW (Indonesian Corruption Watch) tengah melakukan pemantauan terkait Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa serta Distribusi Jaring Pengaman Sosial/Bansos di Kota Tangerang.

Dalam website resmi Pemkot Tangerang tidak mempublikasi rincian anggaran penanganan covid-19, sebagaimana tertuang UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) pasal 7 point 6, yaitu : "Dalam rangka memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4) Badan Publik dapat memanfaatkan sarana dan/atau media elektronik dan nonelektronik."

Anggaran covid-19 merupakan informasi Publik, seperti yang di jelaskan dalam pasal 9 UU KIP, Badan Publik diamanatkan untuk mengumumkan informasi publik secara berkala, baik itu informasi yang berkaitan dengan Badan Publik, kegiatan dan kinerja Badan Publik maupun laporan keuangan.

Secara lebih terperinci, ketentuan pasal 9 tersebut diatur di dalam pasal 11 Peraturan Komisi Informasi Pusat (Perki) No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Artinya anggran covid-19 harus dipublikasi sebagaimana dijelaskan dalam peraturan di atas. 

Dengan tidak dipublikasikannya informasi di website resmi Pemkot Tangerang, atas dasar tersebut kemudian kami mengajukan surat permohonan informasi kepada BPKAD Kota Tangerang, akan tetapi permohonan informasi yang kami ajukan ditolak dengan berbagai alasan. 

Menurut kami alasan BPKAD Kota Tangerang sangat subjektif dan tanpa didasari pada peraturan perundang-undangan, sebab pada hakekatnya setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana. 

Hal ini semakin menguatkan dugaan kami bahwa memang Pemkot Tangerang tertutup atas informasi anggaran penanganan covid-19 sehingga sangatlah wajar banyak berbagai lapisan masyarakat yang kecewa atas sikap Pemkot Tangerang tersebut. 

Untuk itu kami meminta agar Pemkot Tangerang untuk membuka segala informasi yang berkaitan dengan penanganan covid-19. Jangan sampai dengan menutup-nutupi informasi tersebut menimbulkan dugaan bahwa ada indikasi pemanfaatan anggaran untuk kepentingan pribadi di dalamnya. 

Penulis adalah Wakil Koordinator TRUTH