Banten

Pemkot Tangerang Kucurkan Rp90 M Untuk Warga Miskin

Administrator | Rabu, 16 Desember 2015

TANGERANG – Dinas Kesehatan Kota Tangerang menargetkan seluruh masyarakat miskin akan mendapat bantuan kesehatan secara cuma-cuma. Pemerintah Kota Tangerang mengucurkan alokasi anggaran sebesar Rp90 milar pada 2016 mendatang. Syaratnya, masyarakat miskin harus terdata di Dinas Sosial Kota Tangerang.

Aloaksi anggaran Rp90 miliar tersebut dibagi menajdi dua, Rp70 miliar untuk membayar klaim rumah sakit untuk pengobatan warga miskin dan Rp20 untuk bayar premi BPJS. Anggaran tersebut turun sekitar Rp40 miliar dibandingkan tahun 2015.

Kepala Dinas Kesehatan Kota TAngerang Rostiwi menjelaskan, turunnya anggaran lantaran dana BPJS dibayarkan oleh pusat. Jadi hanya pengobatan warga tidak mampu saja yang dianggarkan Pemkot Tangerang.

“Dahulu namanya multiguna, pada prinsipnya sama saja, hanya datanya saja yang diperketat. Masyrakat Kota Tangerang yang dibantu benar-benar harus masyarakat miskin. Tidak bisa membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk-red) dan KK (Kartu Keluarga-red) saja, tapi harus terdata di Dinsos,” papar Rostiwi.

Ia menambahkan, peraturan tersebut sudah tertuang didalam Peraturan Menteri Sosial, jadi pihaknya harus mengikuti aturan tersebut.

Ketua Badan Anggaran Kota TAngerang Eddy Ham mengatakan, pada dasarnya setiap usulan Pemkot Tangerang dalam upaya untuk menjadikan masyarakat Kota Tangerang semakin maju dan sejahtera tentunya akan senantiasa mendukung dan menjadi mitra kerja yang saling melengkapi satu sama lain.    

“DInas Kesehatan merupakan dinas yang mendapatkan anggaran besar. Ada 5 besar dinas, yakni Dinas Bina Merga dan SDA, Dinas Bangunan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Cipta Karya,” tandasnya. (ani)