Banten

Pemkot Tangerang Gusur Ternak Babi

Administrator | Jumat, 16 Oktober 2015

TANGERANG - Puluhan bangunan yang 15 diantaranya merupakan kandang babi, dibongkar oleh Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (15/10/2015). Bangunan yang berlokasi di Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, itu dinilai tidak sesaui lagi dengan estetika kota.

Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Eddi Lim mengatakan, selama ini sudah dilakukan pertemuan dengan pihak Pemkot untuk negosiasi. Warga minta tenggang waktu untuk penggusuran selama 3 Bulan. 

"Tapi Pemkot tidak mengindahkan permohonan Pengusaha babi, sampai terjadi penggusuran seperti ini," ujarnya.

Eddi menjelaskan, penduduk setempat yang bekerja di kandang babi tersebut menjadi kehilangan pekerjaan dan penghasilannya. Para pengusaha babi juga merasa dirugikan karena harus kehilangan usahanya. Audensi dengan Camat dan Pemkot tidak ada kesepakatan, sampai tetap adanya penggusuran. 

"Semmestinya sebelum penertiban ini, pemerintah memberikan tempat untuk relokasi. Agar agar perusahaan terus berjalan," ujarnya.

Eddi menambahkan, keberhasilan Pemkot Tangerang menggusur warga dan Pengusaha babi, adalah bukti Pemkot seperti bertangan besi. Sementara para pengusaha babi saat ini tidak tahu arahnya kemana. Mereka tetap bertahan tanpa melakukan perlawanan. 

"Melawan Pemerintah pasti kalah, bahkan bisa dipenjarakan dan Pengusaha pasrah dengan apa yang terjadi," terang Edi Lim.

Eddi menuturkan, pada dasarnya Pengusaha tidak menghalangai program Pemerintah, cuma disayangkan tidak ada toleransi waktu untuk para pengusaha. "Kami melihat ini bukan ditertibkan melainkan penggusuran dan pengusiran para pengusaha babi," tandasnya. (sar)