Banten
Pemkot Tangerang Gelar Deklarasi Kerukunan Beragama

TANGERANG - Pemerintah kota Tangerang bersama dengan unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) beserta perwakilan dari seluruh pemuka agama melakukan deklarasi kerukunan umat beragama di wilayah Kota Tangerang.
Deklarasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim bersama dengan Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah di halaman Masjid Raya Al Azhom, Tangerang, Jumat (15/2/2019).
Walikota mengungkapkan deklarasi ini menjadi tonggak bagi masyarakat Kota Tangerang untuk dapat bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah terlebih jelang berlangsungnya Pemilu 2019.
"Pemda, jajaran Forkopimda dan seluruh pemuka agama sepakat untuk menjaga kondusifitas," ungkap Arief.
Arief juga menghimbau agar tempat-tempat ibadah tidak dijadikan lokasi untuk kampanye, menebar hoax, SARA dan radikalisme.
"Kami ingin kebersamaan, persatuan dan kesatuan masyarakat kota Tangerang yang selama ini sudah terjalin dengan baik bisa terus terjaga. Apalagi akan menghadapi pemilihan presiden dan juga legislatif," sambung Walikota.
Oleh karena itu, dirinya berharap dengan deklarasi kerukunan umat beragama yang telah dilakukan, pesta demokrasi yang akan berlangsung bisa berjalan dengan baik aman dan lancar.
"Dari Kota Tangerang untuk Indonesia yang lebih baik lagi," tukasnya.
Sebagai informasi, deklarasi dilakukan di beberapa tempat ibadah mulai dari Al-A’Zhom, GPIB jemaat Samarinda, Gereja Katolik Santa Perawan Tak Bernoda Tangerang, Vihara Boen San Bio dan Pura Kertajaya Tangerang. (PUT)

- Jalin Kemitraan, PJU Polda Banten Sowan ke Ulama Balaraja
- Menteri Agraria Minta Kanwil Banten Teliti Dugaan Penyimpangan Pembebasan Lahan Tol
- Aktivis Utara Soroti UU Tata Ruang 26 Tahun 2007
- Dua Anggota PPS Kecamatan Tigaraksa Resmi Dipecat
- Tekan Angka Perceraian, Pemkot Akan Bangun Kampung Samawa