Banten
Pemkot Tangerang Berikan Penyuluhan Hukum Gratis Via Online

TANGERANG, (JT) - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Hukum Virtual, Senin (15/2/2021). Acara ini digelar guna memperingati HUT Kota Tangerang ke 28.
Dalam kesempatan membuka secara virtual dari Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin menyebutkan bahwa masyarakat bisa melakukan konsultasi hukum terkait segala permasalahan hukum.
"Konsultasi hukum virtual tahun ini masyarakat bisa mengkonsultasikan permasalahan hukumnya baik pidana, perdata, tata usaha negara dan masalah hukum lainnya," sebut Sachrudin.
Wakil juga sampaikan ucapan terimakasihnya kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan konsultasi hukum tahun ini.
"Saya haturkan ucapan terimakasih kepada seluruh OBH yang telah bersedia untuk terlibat dalam pelaksanaan kegiatan hukum secara virtual. Saya harap dengan terlaksananya kegiatan semacam ini dapat membantu masyarakat kita yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan konsultasi hukum secara gratis," sambungnya.
Menambahkan pernyataan Sachrudin, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang H. Ivan Yudhianto menjelaskan tekhnik pelaksanaan kegiatan dimaksud.
"Kegiatan bantuan konsultasi hukum akan diselenggarakan selama lima hari mulai dari hari ini," jelas Ivan
Selanjutanya Ivan menambahkan bahwa calon perserta dapat melakukan reservasi konsultasi melalui nomor 089517725731 dan mendapatkan waktu lima belas menit untuk tiap peserta melakukan konsultasi. (YSF)

- Gubernur Claim JPS Tekan Angka Kemiskinan di Banten
- Wabup Tangerang Ikuti pembukaan PKA dan PKP Kemendagri Tahun 2021
- Pemkot Tangerang Terbitkan Izin Usaha Mikro Kecil Melalui OSS
- Rampok Mobil Untuk Bayar Judi Online, AK Dibekuk Polisi
- Gubernur Banten Langsung Bantah Adanya Paket Milaran Tanpa di Tender