Banten

Pemkot Serang Tunggu Izin Pembangunan Fly Over Kaligandu

Administrator | Kamis, 25 Maret 2021

SERANG, (JT) - Walikota Serang H. Syafrudin melakukan Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembangunan Perlintasan Tidak Sebidang Kereta Api (Fly Over) Kaligandu-Unyur dan izin simpang sebidang sementara. Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Prasarana Perkeretaapian/Kasubdit Jalur dan Bangunan KA Wilyah I, Rabu (24/03/2021).

Dalam rapat ini turut hadir Kepala Dinas PUPR M. Ridwan dan Kepala Dishub Kota Serang Heri Hadi untuk mendampingi Walikota Serang H. Syafrudin. 

Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan ucapan apresiai dan terima kasih kepada Direktur Prasarana Perkeretaapian/Kasubdit Jalur dan Bangunan KA Wilyah I yang telah memimpin rapat ini melalui virtual.  

Walikota Serang H. Syafrudin menjelaskan, izin yang disampaikam oleh Pemerintah Kota Serang kepada Direktur Prasarana Perkeretaapian ada dua, yaitu izin membuat fly over, dan izin simpang sebidang sementara sebelum pembangunan fly over. 

Walikota Serang berharap izin tersebut segera dikeluarkan. Dengan dibangunannya perlintasan tidak sebidang kereta api (Fly Over) dan simpang sebidang sementara ini diharapkan mampu mendorong kenyamanan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang. 

"Saya berharap Perusahaan Perkeretaapian dapat segera mengeluarkan izin pembangunan Fly Over ini. Sehingga pembangunan dapat segera terealisasi," ungkapnya. (YUB)