Banten

Pemkot Dilaporkan ke Mabes Polri

Administrator | Kamis, 21 Januari 2016

SERPONG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Perjuangan Putra Bangsa (KPPB) melaporkan Pemkot Tangsel ke Mabes Polri terkait ruislagh Kantor Kelurahan Cilenggang ke pengembang PT Bintaro Serpong Damai sebagai pengelola jalan tol Serpong-Balaraja.

Ketua LSM KPPB Duano Azier mengatakan, laporan tersebut sudah dilayangkan ke mabes Polri pada 1 Januari 2016. "Kita laporkan beserta bukti pendukungnya," ungkapnya, Kamis (21/1/2016).

Menurutnya, laporan tersebut berdasarkan investigasi di lapangan adanya indikasi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) Pemkot Tangsel dengan pihak swasta.

"Laporan juga sudah kita tembuskan ke Ketua DPRD dan Dinas Tata Kota," ujarnya.

Dengan adanya laporan ini, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. "Indikasi KKN sangat kuat," tegasnya.

Tukar guling Kantor Kelurahan Cilenggang, Serpong yang terkena pembebasana lahan jalan tol BSD-Balaraja diduga bermasalah.

Diketahui, lahan Kantor Kelurahan Cilenggang masuk dalam pembebasan lahan jalan tol Serpong-Balaraja. Namun, di 2012 Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman merehabilitasi gedung seluas 3.000 meter persegi tersebut dibangun dengan angaran Rp3,6 miliar. 

Di wilayah Cilenggang harga tanah per meternya diperkirakan Rp 8 juta. Jika dikalkulasikan harga jual tanah mencapai Rp.24 miliar. (elo)