Banten

Pemkab Tangerang Terapkan Weekend Service

Administrator | Kamis, 10 Maret 2016

TIGARAKSA – Pemkab Tangerang segera menerapkan pelayanan di akhir pekan (Weekend Service) dan Layanan Perizinan Satu Hari Selesai (One Day Service). Hal ini dilakukan guna mempermudah pelayanan perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTS).

Rencana Weekend Service dan One Day Service ini disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat presentasi di Kantor Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Presentasi ini diasampaikan terkait kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2016, Senin (7/3/2016) lalu.

Zaki Iskandar menyampaikan, latar belakang terbentuknya program ini, karena adanya keluhan masyarakat tentang pelayanan perizinan. Tingginya permohonan izin usaha perdagangan (IUP) tanda daftar perusahaan (TDP), banyaknya pengurusan IUP TDP dan keinginan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Zaki menjelaskan Weekend Service merupakan penyelenggaraan pelayanan perizinan yang dilaksanakan setiap hari Sabtu. One Day Service adalah perizinan satu hari selesai yang dilaksanakan setiap hari Sabtu di Minggu ketiga dan pada momen  tertentu.  “Weekend Service akan melayani semua jenis perizinan, yakni ada 68 jenis izin. One Day Service berlaku bagi SIUP, TDP Non PMA (Penanam Modal Asing),” jelasnya.

Tentunya pelayanan ini akan memangkas waktu pelayanan bagi pemohon SIUP, TDP Non PMA dari 3 hari menjadi 1 hari. One Day Service ini diminati pelaku usaha dalam pengurusan SIUP, TDP Non PMA.  Tim dari Kemenpan RB Bambang Setiawan menanyakan dampak apa yang ada khususnya bagi pendapatan asli daerah (PAD)? Menurut Zaki dampaknya sangat signifikan. Hal ini ditandai dengan didapatnya penghargaan dari majalah Tempo terkait hasil survei Kabupaten Tangerang mendapatkan investasi tertingi sebesar Rp5 triliun. 
 
Tim lain dari Kemenpan RB, Nurjaman Mochtar mempertanyakan benang merah yang belum tercermin. Bupati menjawab, untuk SIUP TDP dipastikan yang tadinya tiga hari bisa dipangkas menjadi satu hari. Kenapa tahun 2013-2014 TDP lebih besar, karena para pengusaha kecil, home industry sadar untuk mengurus administrasi dan Kabupaten Tangerang punya tim kecil hingga di kecamatan-kecamatan.  “Kabupaten Tangerang mendapatkan urutan ke 34 dari 99 kabupaten/kota untuk inovasi pelayanan publik 2016”, pungkas Zaki. 
 
Kepala BPMPTSP Kabupaten Tangerang Akip Samsudin mengungkapkan, pelayanan ini merupakan perwujudan dari pelayanaan prima kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan. Selain itu, pelayanan ini untuk menjawab keluhan masyarakat, mengeliminir stigma pelaku usaha tentang rumitnya proses perizinan jadi lebih mudah, serta adanya alternatif waktu layanan. 

Kendala yang dihadapi yaitu masih banyaknya masyarakat dan pelaku usaha yang mengurus izin melalui perantara. Solusi penyelesaiannya adalah dengan sosialisasi bagi masyarakat dan pelaku usaha serta aparatur. “Harapan saya dengan perbaikan pelayanan publik yang memberikan dampak positif kepada masyarakat dengan peningkatan kualitas, kuantitas dan jangkauan pelayanan, serta banyaknya masyarakat dan pelaku usaha yang mengurus perizinan di akhir pekan tanpa melalui pernatara,” harap Akip. (hms)