Banten

Pemkab Tangerang Tak Mau Tergesa-Gesa Ambil Sikap Soal PSNnya Ditangkap Densus 88

Administrator | Selasa, 15 Maret 2022

TIGARAKSA, (JT) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, tidak mau tergesa-gesa menetapkan sanksi kepada TO,  pegawai negeri sipil (PNS) bertugas di Dinas Pertanian Pemkab Tangerang, yang diduga merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). Sebelumnya, TO, diamankan Densus 88 anti teror selepas salat subuh di Masjid dekat rumahnya di kawasan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022) pagi.

"Kita menunggu hasil pemeriksaan yang dilaksanakan pihak berwajib, jadi nggak serta merta menentukan sikap. Jadi kita harus tunggu dulu dari hasil pemeriksaan seperti apa," terang Mochamad Maesal Rasyid, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, dikonfirmasi.

Maesal mengaku, setelah mendapat kabar penagkapan PNS di lingkungan kerja Pemkab Tangerang, diamankan tim Densus 88 anti teror, dirinya langsung meminta klarifikasi dari pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD)/Dinas tempat TO ditugaskan.

"Tadi kepala dinas dan sekdisnya dengan BKD nya saya panggil kesini. Ternyata kesehariannya baik-baik saja. Menjalankan tugas, rajin dan baik-baik menjalankan tugas di dinas Pertanian," terang Maesal dari keterangan Kepala Dinas nya.

Sekda Kabupaten Tangerang, menjelaskan kalau TO, adalah PNS golongan 2D, dengan jabatan sebagai staf pelaksana. Selama ini Pemkab Tangerang, jelasnya juga rutin melakukan pembinaan kepada seluruh ASN, guna memastikan kinerja para ASN berjalan baik sesuai aturan dan ketentuan.

"Jadi rutin kita setiap Senin ada pengajian, dari kepegawaian kita pembinaan dari sisi etika, dari sisi tata krama, kinerja, itu juga dijalanksn pihak BKD. Bagaimana seorang PNS itu bekinerja, disiplin tuk kepentingan pelayanan masyarakat," ucapnya. (HAN)