Banten
Pemkab Tangerang Siap Berikan Bantuan Kepada 83 Ribu KK Selama PSBB

TIGARAKSA, (JT) - Sebanyak 83.333 Kepala Keluarga (KK) se Kabupaten Tangerang bakal menerima bantuan dari pemerintah setempat selama Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) diberlakukan. Bantuan itu diberikan hingga tiga bulan kedepan.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan secara rinci, siapa saja warga Kabupaten Tangerang yang bakal menerima bantuan tersebut. Pemkab Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 600 ribu setiap bulan untuk warga yang terkena dampak virus corona tersebut.
Menurut Zaki, bantuan itu akan disalurkan kepada warga yang tidak mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerntah pusat. Sehingga bantuan yang diberkan pemerntah tidak tumpang tindih.
"Kami telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan masyarakat yang terdampak akibat penangangan pencegahan virus corona. Namun bantuan itu akan kami berikan kepada mereka yang tidak mendapatkan bantuan PKH dan BPNT," terang Zaki saat menggelar presscon secara online, Senin (13/4/2020) lalu.
Menurut Zaki, penyaluran bantuan tunai untuk warga terdampak virus corona tersebut, nanti akan didata oleh petugas atau gugus Covid di tingkat Desa hingga RT.
Zaki melanjutkan, pihaknya telah menugaskan kepada gugus covid-19, sebelum PSBB ini diberlakukan.
"PSBB di Tangerang Raya bakal diberlakukan mulai Sabtu (18/4/2020), jadi pada Jumat 17 April gugus harus sudah mendata warga yang berhak menerima bantuan tunai tersebut," jelas Zaki. (PUT)

- Menteri Perdagangan Bakal Jewer Pedagang yang Permainkan Harga Gula
- Ubah Mall Jadi Rumah Sakit, Saham LPKR Naik Hingga 22% Dalam Sepekan
- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang Minta Warga Dukung Tenaga Medis
- Sukadiri Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Hingga Tingkat RT
- Berhasil Ungkap Kasus, Dirlantas Polda Banten Beri Penghargaan Kepada 12 Personel