Banten

Pemkab Tangerang Siap Berikan Bantuan Kepada 83 Ribu KK Selama PSBB

Administrator | Rabu, 15 April 2020

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar saat menggelar presscon secara online di kantor Bupati.

TIGARAKSA, (JT) - Sebanyak 83.333 Kepala Keluarga (KK) se Kabupaten Tangerang bakal menerima bantuan dari pemerintah setempat selama Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) diberlakukan. Bantuan itu diberikan hingga tiga bulan kedepan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan secara rinci, siapa saja warga Kabupaten Tangerang yang bakal menerima bantuan tersebut. Pemkab Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 600 ribu setiap bulan untuk warga yang terkena dampak virus corona tersebut.

Menurut Zaki, bantuan itu akan disalurkan kepada warga yang tidak mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerntah pusat. Sehingga bantuan yang diberkan pemerntah tidak tumpang tindih.

"Kami telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan masyarakat yang terdampak akibat penangangan pencegahan virus corona. Namun bantuan itu akan kami berikan kepada mereka yang tidak mendapatkan bantuan PKH dan BPNT," terang Zaki saat menggelar presscon secara online, Senin (13/4/2020) lalu.

Menurut Zaki, penyaluran bantuan tunai untuk warga terdampak virus corona tersebut, nanti akan didata oleh petugas atau gugus Covid di tingkat Desa hingga RT.


 Zaki melanjutkan, pihaknya telah menugaskan kepada gugus covid-19, sebelum PSBB ini  diberlakukan.
 
"PSBB di Tangerang Raya bakal diberlakukan mulai Sabtu (18/4/2020), jadi pada Jumat 17 April gugus harus sudah mendata warga yang berhak menerima bantuan tunai tersebut," jelas Zaki. (PUT)