Banten

Pemkab Tangerang Siap Bentuk Satgas Sekolah Bebas Rokok

Administrator | Rabu, 05 Oktober 2016

TIGARAKSA - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang siap menjadikan sekolah bebas asap rokok dengan menyiapkan satuan tugas (Satgas) di setiap sekolah. Tujuannya agar generasi muda di Kabupaten Tangerang dapat hidup sehat tanpa asap rokok.

Demikian dikatakan Teteng Jumara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang kepada wartawan, Selasa (04/10/2016). Menurut Tetang Dinas Pendidikan telah mensosialisasikan pembentukan satgas anti rokok itu ke setiap sekolah agar dilaksanakan.

"Terkait dengan perturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, untuk menjadikan sekolah bebas asap rokok, kami sudah memberikan edaran kepada seluruh sekolah," ujar Teteng.

Menurut Teteng, terkait rencana masuknya bahaya rokok pada kurikulum sekolah dasar, tetang mengaku instansinya siap jika memang harus segera dilaksanakan. Ia pun menargetkan setiap orang yang merokok di lingkungan sekolah dapat dicegah oleh Satgas yang dibentuk tersebut.

"Untuk sanksi kepada guru atau kepala sekolah yang kedatapatan merokok di lingkungan sekolah kami akan memberikan sanksi berupa teguran dan pembinaan. Namun kami berikan kesempatan kepada internal sekolah untuk memberikan sanksi terlebih dahulu. Para kepala sekolah dan guru yang merokok harus diawasi," ujarnya.

Teteng berharap adanya Permendikbud tersebut dapat mencegah generasi mudah untuk coba-coba merokok pada usia sekolah. Sehingga generasi muda di Kabupaten Tangerang dapat hidup sehat karena menghindari rokok.

"Saya harap adanya Permendikbud tentang Satgas Anti Rokok ini, akan menghindarkan anak-anak sekolah dari asap rokok. Baik itu anak yang mulai coba-coba merokok atau mereka yang terkena imbas dari asap rokok. Mari kita ciptakan sekolah yang bersih dan sehat tanpa asap rokok," tuturnya. (hms)