Banten

Pemkab Tangerang Sambangi Pemkot Bandung

Administrator | Rabu, 31 Agustus 2016

BANDUNG - Pemkab Tangerang sambangi Pemkot Bandung, Selasa (30/08/16). Kedatangan Pemkab Tangerang dalam rangka serah terima Sistem Informasi Laporan Kinerja Intansi Pemerintah “SILAKIP” dari Pemkot Bandung, untuk dapat dipergunakan dan diterapkan dilingkungan Pemkab Tangerang.

Hal ini dilakukan untuk penyempurnaan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) dilinngkungan Pemkab Tangerang sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Meteri Pemberdayaan Apartur Negara-Reformasi Birokrasi (Mempan-RB).

Perlu diketahui Pemkot Bandung dalam penilaian SAKIP pada tahun 2015 mendapatkan penilaian tertinggi yakni A. Oleh kerena itu Pemkab Tangerang yang di pimpin oleh Bupati A. Zaki Iskandar mengharapakan Pemkot Bandung bisa menularkan ilmunya ke Pemkab Tangerang. Agar Pemkab Tangerang bisa seperti Pemkot Bandung yang mendapatkan penilaian A dari Menpan RB. Dan karena keseriusan Bupati Zaki, meminta kepada Pemkot Bandung dengan langsung menyurati Pemkot Bandung agar mau berbagi ilmu. Hal tersebut patut dicontoh oleh daerah-daerah lain yang ingin menata pemerintahannya menjadi lebih baik lagi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Soma Atmaja menjelaskan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah “SAKIP” adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

“Ini merupakan salah satu bentuk inovasi, dimana yang tujuannya agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Soma Atmaja.

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda H.M.Rukman menambahkan, SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan. Sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Menurut Rukman, SKPD diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. “Manfaat dari SAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran,” tegas Rukman.

Kepala Sub Bagian Organisasi Pendayagunaan Aparatur Daerah Pemkot Bandung Yudi menyambut baik kedatangan Pemkab Tangerang. Dalam penerimaannya Yudi menyampaikan dengan adanya sistem SAKIP "Berapa besar dana yang telah dan akan dihabiskan" menjadi "Berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan, agar tujuan yang telah ditetapkan dalah akhir periode bisa tercapai". (hms)