Banten
Pemkab Tangerang Kembali Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak

TANGERANG, (JT) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya memutuskan Pilkades serentak ditunda kembali sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini dilakukan berdasarkan Instruksi Mendagri dan hasil Rapat Forkopimda Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/7/2021).
Keputusan penundaan Pilkades serentak tersebut didasarkan dari Instruksi Mendagri nomor 114/3417/BPD, tanggal 27 Juli 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4,3,2 dan, 1.
Penundaan Pilkades ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.1018-Huk/2021, tertanggal 31 Juli 2021, tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.774-Huk/2021, tentang Penundaan Pelaksanaan Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak di masa pandemi Covid-19.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Forkopimda Kabupaten Tangerang mengumumkan adanya Instruksi Mendagri tentang penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4 3 2 dan 1," ungkap Zaki kepada wartawan di di Pendopo Bupati Tangerang.
Menurut Zaki Iskandar, lanjutan dari Instruksi Mendagri tersebut Forkompinda sudah melakukan rapat koordinasi, yang hasilnya memutuskan untuk melanjutkan dan ikut memutuskan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang ditunda sampai ada kebijakan Pemerintah Pusat.
Apalagi menurut Zaki, terkait dengan penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Tangerang yang masih berjalan pada saat ini, maka keputusan penundaan tersebut diambil.
"Saya mohon penundaan Pilkades Serentak ini untuk disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan unsur terkait untuk ditaati," Ucap Bupati Zaki.
Dalam Rakor Forkopimda tersebut hadir selain Bupati Tangerang, Wakil Bupati H. Madromli, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail, Kajari Tigaraksa Bahrudin, Dandim 05/10 Tigaraksa Letkol. Inf. Bangun Siregar, Kapolresta Tangerang Kombespol Wahyu Sri Bintoro, Perwakilan Polres Metro Tangerang Kota, Perwakilan Polres Metro Tangsel, dan Sekrataris Daerah Kabupaten Tangerang serta perwakilan kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. (PUT)

- Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Minta Bupati Kaji Kembali Soal Sekolah Tatap Muka
- Wahidin Pastikan Pendidikan Tidak Terhenti Gara-gara Pandemi Covid-19
- Pemkab Tangerang Claim Vaksinasi Tahap I Capai 89 Persen
- UMKM di 194 Desa Sejahtera Astra Tembus Pasar Ekspor
- Wakil Bupati Tangerang Minta DPRD Cepat Sahkan Raperda LKPJ Bupati