Banten

Pemkab Tangerang Izinkan Bioskop dan Tempat Bermain Anak Untuk Buka

Administrator | Jumat, 26 Maret 2021

TIGARAKSA, (JT) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan kelonggaran kepada pengusaha bioskop dan Area bermain anak untuk buka secara bertahap. Tentunya para pelaku usaha harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Demikian dikatakan, ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto, saat meninjau persiapan pembukaan arena bermain anak dan bioskop yang ada di Mall Ciputra, Citra Raya, Panongan, Kamis (25/03/2021).

"Bioskop dan area bermain anak boleh buka dengan maksimal hanya 30 persen dari kapasitas ruangan,” kata Hery Heryanto. 

Pihak pengelola bioskop atau arena permainan anak juga wajib mengecek suhu tubuh pengunjung. Di arena permainan anak, masih tidak diperbolehkan wahana yang mengharuskan kontak fisik dengan orang lain.

Semua yang datang juga wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindarai kerumunan.

"Kita juga ada pembatasan usia, pembatasan waktu dan sebagainya untuk jam operasional nantinya akan kita terapin dari pukul 08.00-21.00 WIB” ucap Hery.

Juru bicara satuan gugus tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi, menambahkan tim satgas covid 19 Kabupaten Tangerang bersama  BPBD, Dinkes dan Diskominfo telah meninjau dan melalukan pengecekan di bioskop dan area main anak di Ciputra Mall.

"Kita lihat mereka sudah mempersiapkan Protokol Kesehatan (prokes) dengan baik. Nantinya Semua itu kita bahas bersama pimpinan apakah mereka bisa operasional atau tidak. (PUT)