Banten

Pemkab Tangerang Ganti TPP Menjadi Tukin

Administrator | Rabu, 13 Februari 2019

Kepala Subid Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga Kirwan saat memberikan keterangan pers soal tukin.

TIGARAKSA - Guna memberikan semangat kerja aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tangerang kini memberikan tunjangan kinerja (Tukin). Kehadiran Tukin ini menggantikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini diberlakukan. 

Kepala Sub Bidang Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga Bidang Sosial Budaya pada Badan Perencanaan Pembangunan Dareah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Kirwan mengatakan, pemberian Tukin tersebut sesuai dengan anjuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. 

“Kalau kemarin Pemkab Tangerang masih memberikan TPP, dan perbedaan antara Tukin dan TPP itu, kalau TPP ASN yang rajin dan malas kinerjanya tidak ketahuan jadi pemberian TPP hanya berdasarkan absensi. Untuk besaran Tukin benar-benar diberikan kepada ASN yang memang kinerjanya rajin,” jelasnya, Selasa (12/2/2019). 

 
Kirwan mengatakan, tahun 2018, para ASN bisa mendapatkan honor dua kali lipat dari kegiatan atau undangan sebagai narasumber. Hal tersebut pun membuat TPP ASN tidak merata dan berpotensi menimbulkan kecemburuan antar ASN. 

“ASN yang dipakai banyak tim kerja sana dan sini nanti honornya banyak dan ASN yang tidak dipakai sebaliknya, sehingga menimbulkan kecemburuan. Maka dari itu kami menerapkan Tukin ditahun 2019 ini, dan TPP juga sudah tidak dianjurkan penerapannya oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat wajib mengikuti anjuran tersebut,” ungkapnya.

Terdapat dua penilaian untuk pemberian Tukin, yakni 60 persen prestasi kerja dan 40 persen realisasi kerja. Perhitungan pemberian Tukin itu, dijelaskan Kirwan, mampu mendorong para ASN untuk meningkatkan kinerja mereka.

“Pemberian Tukin semuanya ada perhitungannya sesuai dengan aturan, dan saat ini semua ASN dilingkup Pemkab Tangerang sudah mengetahui, namun hingga saat ini kami masih belum mengetahui terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberian Tukin tersebut,” pungkasnya. (PUT)