Banten

Pemkab Pasang Pilar Batas Kecamatan

Administrator | Selasa, 30 Agustus 2016

TIGARAKSA - Pasca pemekaran kecamatan beberapa tahun yang lalu, Pemkab Tangerang belum melakukan pemasangan tapal batas kecamatan melalui titik koordinat. Tahun 2014 baru ada 8 Kecamatan yang sudah dilakukan pemasangan pilar batas.

Untuk mengantisipasi ketimpang tindihan batas kecamatan, Pemkab Tangerang melalui Bagian Pemerintahan Umum (Pemum) Setda Kabupaten Tangerang, akan segera melakukan  pemasangan pilar batas kecamatan yang akan dilaksanakan, Selasa 30-31 Agustus 2016.

Kasubag Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Tangerang Yandri Purnama mengatakan pada Tahun 2014 silam, ada 8 kecamatan yang sudah dilakukan pemasangan tapal batas. Ke delapan kecamatan tersebut adalah, Teluknaga, Sepatan, Sepatan Timur, Kemeri, Pakuhaji, Sukadiri, dan Mauk. Utuk tahun 2016 ini, bagian umum berencana akan memasang pilar batas untuk 19 Kecamatan.

"Tahap pertama sudah kami lakukan yakni bagian barat utara, meliputi Kronjo, Mekar Baru, Gunung Kaler. Untuk tahap kedua ini, ada enam kecamatan yakni Balaraja, Jayanti, Sindang Jaya, Sukamulya, dan Kresek," ujarnya.

Yandri Purnama menambahkan, untuk menjaga keakuratan data, Pemereintahan Umum (Pemum) sudah melakukan kerjasama dengan konsultan dan pihak ketiga sebagai pelaksana pembuatan segmen tapal batas. "Untuk menjaga keakuratan data, kami sudah menunjuk konsultan sebagai pelaksana kegiatan pemasangan pilar batas. Kegiatan tersebut bertujuan agar antar kecamatan tidak ada tumpang tindih batas," tambahnya.

Sementara Sekcam Sukamulya Saedaman menyambut baik adanya program dari Penum yang akan memperjelas tapal batas kecamatan. Menurutnya jika pemkab belum memasang tapal batas, dihawatirkan akan terjadi tumpang tindih kewenangan di wilayah perbatasan. Seperti yang terjadi pada Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya dan Desa Tobat Kecamatan Balaraja.

"Kalau tidak diperjelas dengan tapal batas maka akan terjadi timpang tindih, saya mendukung pemasangan tapal batas," ujarnya. (day)