Banten
Pemkab Lebak Kucurkan Rp920 Juta untuk Penyandang Disabilitas

LEBAK - Pemkab Lebak melalui Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) mengucurkan dana sebesar Rp920 juta untuk dibagikan kepada 3.559 orang penyandang disabilitasdi 28 Kecamatan.
"Menurut data yang kami miliki saat ini penyandang disabilitas sebanyak 3.880 orang. Yang telah dibantu oleh Pemda Lebak ada 3.559 orang dari berbagai usia. Bantuan tersebut, masing-masing mendapatkan sebesar Rp23.000 per bulan, atau seharga 10 kg beras raskin. Dibagikan sekaligus satu tahun menjadi 276.000 per orang," kata Tata Sudita, Kabid Sosial pada Disnakersos Lebak, Kamis (23/11/2016).
Tujuan dari bantuan tersebut lanjut Tata, untuk peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas. Terutama, bagi penyandang disabilitas yang tergolong dari keluarga miskin. ini merupakan salah satu program Bupati Lebak yakni, Lebak Sejahtera dan sudah berjalan dari 2014.
"Penyandang diasabilitas itu sendiri berbagai macam, seperti penyandang tuna netra, tuna rungu atau pun lumpuh. Kita prioritaskan bantuan tersebut bagi penyandang disabilitas dari keluarga yang kurang mampu," katanya. (gel/mas)

- 800 Pak Buku Diberikan kepada Anak Yatim
- Bandara Soetta Tambah 17 Titik Wifi Corner untuk Penumpang
- Dinkes Tangsel Promosikan Program dan Inovasi Diajang IHCC
- Dikira Boneka, Ternyata 2 Bocah Tewas Tenggelam di Tangsel
- Pemecatan Sepihak, Gabungan LSM Geruduk Pabrik