Banten

Pemkab Lebak Dinilai Lamban Relokasi Warga Longsor Darmasari Bayah

Administrator | Minggu, 26 Februari 2017

Foto,bantennews.co

BAYAH - Pemerintah Kabupaten Lebak dinilai lamban tangani tuntutan Relokasi warga terdampak longsor di areal Pabrik Semen PT. Cemindo Gemilang di Kampung Babakan Saputra, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah. 

Diduga hingga saat ini Pemkab Lebak belum mengeluarkan surat rekomendasi relokasi kepada Perusahaan yang bersangkutan.

Menyikapi persoalan tersebut LSM Bentar melalui Ena Suharna selaku Ketua Koordinator Lebak Selatan, menyesalkan dengan sikap Pemkab Lebak yang terkesan lamban dalam menindak lanjuti tuntutan warga yang terdampak longsor tersebut.

"DPRD Lebak sudah menyampaikan kepada Kami, yang juga disaksikan oleh warga terdampak lonhsor pada saat meninjau ke lokasi, pihaknya sudah mendorong agar Pemkab melalui Instansi terkait yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengeluarkan rekomendasi relokasi warga," kata Ena.

Lambatnya proses relokasi warga, sudah tentunya merupakan kebijakan Bupati, dimana PT. Cemindo Gemilang sudah melimpahkan ke Pemkab dan menunggu keputusan Bupati Lebak.

Artinya jika Bupati Lebak sudah mengeluarkan rekomendasi relokasi maka pihak perusahaan pun harus merelokasi warga terdampak dengan syarat dan ketentuan kesepakatan bersama, dengan warga terdampak, perusahaan dan pihak pemerintah.

"Kami selaku kuasa dari warga terdampak sangat merasa kecewa terhadap pemerintah daerah, khususnya Bupati Lebak, pasalnya sampai saat ini belum ada kejelasan dari Beliau tentang keputusan relokasi untuk warga terdampak, disisi lain pihak BPBD sudah siap akan merelokasi warga yang terkena dampak longsor tersebut," tambah Ena

Ena pun menambahkan, jika memang pihak Pemkab berpihak kepada warga terdampak, lalu kenapa hal ini terkesan diulur-ulur bukannya ditangani dengan cepat, jangan menunggu ada korban jiwa dulu, baru Pemerintah ribut menangani hal ini, itu sama artinya mengharapkan warga masyarakat menjadi korban kematian dari dampak longsor, lalu untuk apa ada pemerintah kalau sekirannya tidak berpihak kepada masyarakatnya. 

"Kami pandang semuannya terkesan ada keberpihakan kepada pihak perusahaan, seakan-akan warga yang menjadi korban seolah-olah disepelekan. Sudah dua kali Camat Bayah telah menyampaikan ke pihak Kami akan mengadakan pertemuan dengan pihak CSR. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasannya lagi, justru yang Kami harapkan adalah rekomendasi Bupati tentang relokasi warga terdampak, agar warga bisa segera direlokasi, dimana sampai saat ini saya selaku penerima kuasa belum menerima informasi apapun lagi dari pihak pemerintahan apalagi dari pihak perusahaan," tandasnya.

Kalau hal ini masih tidak ada kejelasan maka kami akan melakukan aksi unjukrasa ke kantor Bupati, sampai ke Kementerian Lingkungan Hidup, serta akan melaporkan perihal ini ke Mabes Polri.

Ditempat terpihah, Ketua Umum LSM Bentar Ahmad Yani pun membenarkan, apabila hal ini masih tida ada kejelasan, baik dari pemerintah maupun pihak perusahaan maka Kami akan melakukan aksi unjukrasa di Kantor Bupati serta akan melaporkan perusahaan PT. Cemindo Gemilang ke pihak Mabes Polri. Tegasnya.

Dihubungi melalui pesan Whatsup Sekda Lebak, Dede Jaelani dengan singkat mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Cemindo Gemilang.

"Kita sudah kirim surat ke Cemindo tentang hal tersebut dan tinggal menunggu jawabannya," imbuh Dede. (GEL)