Banten

Pemkab Alokasikan 158 Miliar Untuk Pengadaan Tanah

Administrator | Rabu, 08 Maret 2017

TIGARAKSA - Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar 158 miliar untuk pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum pada APBD tahun 2017.

Hal tersebut dikatakan Ilham Choir Kepala Dinas Perumahan permukiman dan pemakaman Kabupaten Tangerang saat membuka rapat koordinasi bidang pertanahan pada Rabu (8/3/2017), menurut Ilham Choir dana tersebut diambil dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2017.

"Rencananya kami akan melakukan survei dan kami meminta legalitas kepemilikan tanah berupa sertifikat," ujarnya.

Ilham Choir menambahkan, pengadaan lahan tersebut diprioritaskan untuk sarana dan prasarana pendidikan, olahraga, sarana kantor bersama, dan pelebarana jalan.

"Totalnya ada 24 kegiatan yang tersebar di 19 Kecamatan, totalnya mencapai 158 Miliar," ucapnya.

Sementara, Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad berharap agar dalam melaksanakan kegiatan pengadaan tanah didasari dengan dasar obyek dengan mempertimbangkan  kebutuhan. 

"Pengadaan tanah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang," ucapnya.

Sementara Kasubag perencanaan dan pengendalian Dadan Darmawan megatakan, kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan bagian 25 program unggulan Bupati Tangerang, dia meminta agar Camat dan Kepala Desa untuk berperan aktif agar pelaksanaan pengadaan ini berjalan lancar.

"Tahun ini ada 6 kegiatan untuk pelebaran jalan, salah satunya jalan Cibadak - Tigaraksa," ujarnya. (Diskominfo)