Banten
Pemecatan Sepihak, Gabungan LSM Geruduk Pabrik

LEBAK – Enam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi LSM Bersama, menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Perusahaan PT. Saedong di Kampung Sena, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, (Rabu, 23/11).
Aksi unjuk rasa tersebut, digelar enam LSM diantaranya, Ormas LMP, LSM LBR, LSM LP3KN, LSM LPBS, LSM ARAK, dan LSM GARUDA.
Aksi yang dilakukan guna meminta pihak PT. Saedong tidak merugikan karyawan, atau calon karyawan yang berada diwilayahnya.
Aksi yang menuntut dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) menimpa salah satu Karywan PT. Saedong, terindikasi adanya pemecatan sepihak oleh Perusahaan.
Sutisna selaku Korlap Aksi dari LSM LBR menegaskan bahwa jangan lagi ada pungli yang dilakukan oleh pihak HRD PT. Saedong.
Menurut dari kajian di lembaga tersebut, hal ini merupakan perampasan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kami dari Lsm bersama, merasa terketuk hati untuk menyuarakan HAM yang tertindas oleh prilaku para oknum yang ada di PT. Saedong," ujar Tisna
Pihak koalisi LSM Bersama ancam akan melakukan demo besar-besaran jika pihak saedong melanggar HAM.
“Kami meminta perusahaan untuk menghapus pungli, apabila tidak dilaksanakan kami akan lakukan aksi besar-besaran dan perusahaan harus ditutup,” tambahnya
Aksi Unjuk rasa tersebut tidak luput mendapatkan pengawalan ketat dari Kepolisian Resort Lebak. (gel/ron)

- Suami Korban Penyekapan Menangis Histeris
- Perampokan Sempat Bakar kantor Koperasi
- Perampok Sekap Pegawai Koperasi di Tangerang
- 10 Usaha Pariwisata Diganjar Penghargaan
- Disnaker Tidak Tegas Terhadap Pelaku Pelanggaran