Banten

Soal Kisruh PJS Kades

Pemdes Tuding Camat Kemeri Otoriter

Administrator | Selasa, 05 April 2016

TIGARAKSA -  Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang, tuding Camat Kemeri otoriter. Camat memaksakan kehendak sendiri dalam mengusulkan Pejabat Sementara (Pjs) Kades Kemiri.

Kabid Pemerintahan Dedes pada (BPMPPD) Kabupaten Tangerang Imam Hidayat mengatakan, sejak awal usulan yang disepakati dalam pergantian PJS Desa Kemeri adalah Atuni. Namun saat dirinya mengajukan Surat Keputusan (SK) ke bagian hukum, tiba-tiba Camat Kemeri merekomendasikan nama Makmun.

"Nama Atuni diajukan ke Bagian Hukum sebelum Madisa menjabat sebagai Camat Kemiri. Namun kenapa Camat Kemeri Madisa merubah rekomendasi menjadi Makmun," tandasnya.

Meskinya Camat Kemeri, lanjut Imam Hidayat sebelum memutuskan terlebih dahulu harus melakukan musyawarah dengan tokoh Desa Kemeri. Karena Atuni merupakan ajuan dari tokoh masyarakat dan pemuda. "Atuni yang diajukan oleh tokoh masyarakat, karena Atuni sebagai putra daerah," tambahnya.

Untuk mengisi kekososngan pejabat Kades Kemeri, tambah Imam Hidayat, secepatnya dirinya mengusulkan pelaksana harian (PLH) untuk menjalankan tugas dan kewenangan Kades sementara, selama menunggu ditetaplkannya Kades definitiv hasil Pilkades mendatang. "Kami secepatnya menunjuk PLH yang berasal dari PNS. Yakni Sekdes Kemeri sebagai orang yang paham wilayah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Kisruh pemilihan PJS Desa Kemeri terus meluas. Meski Camat Kemeri Madisa mengusulkan Makmun untuk menjabat  PJS Kades Kemeri namun warga Kemeri tetap menolak  dengan alasan Makmun bukan warga asli Kemeri. Warga mempertanyakan kinerja Camat Kemeri Madisa yang tidak mementingkan aspirasi warga Kemeri (day)