Banten
Cegah Bencana Gedung
Pemda Harus Telurkan Perda Tata Ruang
KELAPA DUA – Tata Ruang dinilai obat paling mujarab untuk mencegah terjadinya bencana banjir maupun kebakaran. Maraknya bencana yang terjadi akhir-akhir ini, lantaran pemerintah daerah kurang memperhatikan tata ruang wilayah. Padahal daerah diberikan kebebasan untuk mengatur tata ruang melalui peraturan daerah.
Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Pelita Harapan Prof. Dr. Manilian Ronal A. Simanjuntak mengungkapkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan mitigasi bencana harus dimulai dari perencanaan pembangunan. Misalnya bencana kebakaran dapat dicegah atau diminimalisir dengan rencana pembangunan gedung yang matang.
Demikian juga bencana banjir atau bencana gempa bumi. Pemerintah harus mengantisipasi dengan berbagai cara agar meminimalisir terjadinya bencana tersebut. Ia mencontohkan, peristiwa yang terjadi di Cipanas, Jawa Barat beberapa waktu lalu, seharusnya tidak perlu terjadi, jika perencanaan pembangunan gedung direncanakan secara matang.
“Jika aturannya jelas, tentu pemerintah tidak akan mengeluarkan izin saat pihak swasta membangun gedung di zona bencana (gempa-red). Risikonya terjadi bangunan ambruk dan bisa membahayakan nyawa manusia,” ujarnya, usai menjadi narasumber pada seminar Civil Enginering Week, dengan tema risiko dan kebencanaan dalam proyek konstruksi, yang digelar di Kampung Universitas Pelita Harapan, Kecamatan Kelapa Dua, Senin (14/3/2016).
Prof. Dr. Manilan Ronal A. Simanjuntak menegaskan, para kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota harus berani mengeluarkan peraturan daerah (Perda) tentang tata ruang. Sehingga pembangunan yang dilakukan di daerah, harus benar-benar sesuai aturan. Tentunya untuk meminimalisir risiko terjadinya bencana.
Ia menambahkan, sebagai akademisi, pihaknya memiliki tiga kewajiban yang tertuang dalam tri dharma perguruan tinggi. Yakni melaksanakan pendidikan, melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, sudah saatnya dirinya mengabdikan diri ke masyarakat dengan memberikan advice terkait perencanaan penataan ruang dan pembangunan gedung agar meminimalisir terjadinya bencana.
“Saya sudah sering ingatkan pemerintah daerah agar membuat perangkat berupa peraturan daerah sebagai antisipasi penanggulangan bencana. Paling tidak dengan adaya aturan tata ruang, pembangunan gedung dapat terhidar dari bencana,” tandasnya.
Seminar Civil Enginering Week dengan tema risiko dan kebencanaan dalam proyek konstruksi ini diikuti 150 peserta dari mahasiswa UPH dan dari univesitas lainnya seperti Mercubuana, Ukraida, Empu Tantular dan perwakilan pemerintah. Dalam seminar ini menghadirkan narasumber dari Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten Rinto Yuwono, Kepala Bidang Penelitan dan Pengembang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dr. Arie Setiyadi Moerwanto, Dekan Fakultas Sain dan Teknologi Universitas Pelita Harapan Prof. Dr. Marlian Ronald A. Simanjuntak, Prof. Dr. Hajijanto dari UPH dan Prof. Dr. Suprapto dari ITB. (han)

- Melihat Rumah Kontrakan Terduga ISIS
- Prostitusi Dadap Disulap Jadi Kawasan Kuliner
- DBMSDA Terima Usulan 3.806 Paket Kegiatan
- Anggota Koperasi Wajib Daftar BPJS
- JAMBORE HIPMI Perguruan Tinggi SE-ASEAN 2016