Banten

Pembangunan Gedung Vertikal Diminati Investor

Administrator | Selasa, 20 Oktober 2015

SERPONG – Sejak berdirinya Kota Tangsel enam tahun lalu, telah berdiri puluhan gedung vertikal, hotel dan apartemen. Banyaknya pembangunan gedung bertingkat ini menjadi pemikat investor untuk menanamkan modalnya.

Berdasarkan data dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel mencatat sekitar 22 gedung vertikal telah selesai dibangun dan dalam proses pembangunan. Namun, yang paling diminati investor adalah membangun apartemen. 

“Puluhan izin pembangunan sudah kita keluarkan untuk gedung bertingkat,” ujar Kepala Bidang Izin Pembangunan pada BP2T Kota Tangsel, Eky saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10/2015).

Menurutnya, khusus untuk izin pembangunan gedung bertingkat harus melalui Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) sebelum mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jika BKPRD menyetujui. Maka proses selanjutnya melengkapi rekomendasi dari izin pemanfaatan lahan, izin lokasi serta analisa dampak lingkungan (amdal).

“Jika ini sudah dilengkapi oleh pemohon kami bisa mengeluarkan IMB-nya,” ujarnya.

Kata dia, sebaran pembangunan gedung vertikal tersebut menyebar di tujuh kecamatan. Namun, lebih didominasi kawasan pengembang. Diantaranya, Alam Sutera, Bintaro Jaya dan BSD. “Pembangunannya ada yang sudah selesai dan masih dalam proses pengerjaan. Tetapi keseluruhan telah mengantongi izin,” terangnya.

Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) Kota Tangsel, Oting Ruhiyat mengatakan untuk penanaman investasi vertikal hunian pun harus sesuai dengan tata ruang yang peduli lingkungan. Oleh karena itu, investor diwajibkan untuk memiliki tandon air agar tidak menimbulkan banjir.

“Dengan banyaknya hunian vertikal membuat akses di Kota Tangsel lebih banyak. Selain itu, fasilitas lebih banyak,” pungkasnya. (elo)