Banten
Pelayanan BPN Kota Tangerang Dikeluhkan

TANGERANG – Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Tangerang atau yang biasa dikenal dengan sebutan BPN dikeluhkan. Kantor Pertanahan yang memilik moto Cepat Efektif Ramah Ihlas dan Akurat (Ceria) ini ternyata tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.
Salah satu warga Tangerang Aslimi menuturkan, dirinya mengurus sertifikat tanah seluas 164 meter di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang atas nama Dewi Kirana selalu dipersulit. Meski sudah menerima bukti pendaftaran tapi petugas selalu mempersulit saat dirinya mencari informasi sampai dimana prosesnya pemecahan sertifikat itu.
“Saya tidak minta dilayani lebih oleh petugas. Tapi saya hanya mencari tahu sampai dimana proses pemecahan sertifikat tanah tersebut, sudah sebulan lebih tidak ada kepastian,” ujar Aslimi kepada wartawan, Selasa (3/11/2015).
Aslimi menambahkan seharusnya para petugas Kantor Pertanahan bisa menjaga motto pelayanan Ceria yang terpampang di Kantor Pertanahan. Bagimana bisa dikatakan Ceria, jika pelayanan masih berbelit-belit dan selalu lambat. Dirinya selalu memenuhi permintaan petugas saat minta melengkapi berkas atau hal lainnya, tapi tetap saja lambat.
“Saat disuruh melengkapi berkas, saya sudah lengkapi. biaya ukur juga sudah saya bayar, tapi sampai saat ini, proes pemecahan sertifikat lahan milik Dewi Kirana ini belum juga selesai,” tegasnya.
Ia berharap Kantor Pertanahan Kota Tangerang melakukan perbaikan pelayanan, sehingga masyarakat awam yang mengurus sertifikat tanah tidak merasa dipermainkan oleh petugas. “Kami simpel saja, jika kurang syarat akan kami lengkapi, jika ada yang harus dibayar ya kami bayar. Tapi tolong pelayanan jangan diperlambat,” tuturnya.
Dihubungi terpisah, salah satu petugas Kantor Pertanahan Kota Tangerang Ibrahim menuturkan, ia memang pernah mengurus berkas pemecahan sertifikat atas nama Dewi Kirana ini. Namun menurut Ibrahim, gambar ukur hasil di lapangan sudah diserahkan ke Kantor Pertanahan. Soal sampai dimana prosesnya tentu memang harus sering dicek ke Kantor Pertanahan karena banyak berkas yang masuk.
“Memang beberapa kali telpon ke saya, karena saya sedang di lapangan jadi tidak saya angkat. Silahkan saja datang ke kantor untuk cek langsung. Dari Bagian ukur sudah selesai mungkin tinggal menunggu hasilnya,” ujar Ibrahim. (day)

- 23 Anggota Dewan Mangkir Dalam Paripurna
- Dugaan Korupsi PT PITS Dilaporkan Ke Kejari
- Kejari Segera Panggil Direktur PT PITS
- PN Tangerang Segera Panggil Alfamart
- PPP Jamin Tidak Ada PAW Anggota DPRD