Banten

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Tangerang Cukup Via WhatsApp

Administrator | Kamis, 04 Juni 2020

Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang terus terjadi antrean panjang sebelum pandemi covid-19. Saat ini pelayanan dukcapil cukup via pesan singkat whatsApp.

TIGARAKSA, (JT) - Program Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang terus berlanjut hingga 15 Juni 2020. Guna memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Tangerang membuka pelayanan via WhatsApp.

Kabid Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Hedi Muhamad Hertadi mengungkapkan, semua pelauanan adminsitrasi kependudukan (Adminduk) tetap berjalan untuk masyarakat. Hanya saja pelayanan adminduk seperti akte kelariharan, akte kematian, kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan pelayanan lainnya masyarakat tidak diperkenankan datang langsung.

Menurut Hedi, masyarakat cukup mengajukan pelayanan kependudukan yang dibutuhkan melalui pesan singkat via whatsApp di nomor 0813338020399. Petugas adminduk akan mencatat kelengkapan data yang dikirim oleh masyarakat. Jika data sudah diyatakan lengkap baru akan diproses.

"Pelayanannya cukup simpel menggunakan pesan singkat yang dikirim melalui via whatsApp. Bisa untuk mengurus segala jenis administrasi kependudukan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil," ungkap Hedi kepada jurnaltangerang.co.

Hedi menambahkan, pelayanan secara online ini diuji coba selama masa pandemi covid-19. Jika pelayanan ini dianggap maksimal dan masyarakat sedikit demi sedikit mulai menerima, tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang dan akan dilakukan untuk jangka panjang.

"Melalui pelayanan online ini, masyarakat cukup mengirimkan data yang lengkap, kemudian akan diproses. Hasilnya masyarakat dapat menghubungi kecamatan masing-masing untuk mengambilnya," terang Hedi.

Ia menjelaskan, jika pelayanan online ini dinilai efektif, maka akan dilanjutkan hingga waktu yang tidak ditentukan. Meskipun pandemi covid-19 sudah selesai, pelayanan online ini akan tetap dilanjutkan tentu dengan perbaikan-perbaikan. (PUT)