Banten

Pelaku UMKM Datang Tak Sesuai Jadwal, Terjadi Kerumunan Saat Pendataan

Administrator | Selasa, 20 Oktober 2020

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra memberikan keterangan pers terkait adanya kerumunan warga di gedung Cisadane.

TANGERANG, (JT) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kota Tangerang angkat bicara terkait beredarnya foto dan video yang menggambarkan padatnya masyarakat yang memenuhi area Gedung Cisadane terkait pendataan UMKM untuk menerima bantuan modal usaha dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra menjelaskan, pendataan hanya ditujukan bagi UMKM di Kota Tangerang yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dari Pemerintah Pusat melalui program insentif UMKM.

"Yang sudah terdaftar dan terverifikasi seharusnya tidak perlu datang," ungkap Teddy, Senin (19/10/2020).

Teddy menambahkan, kepadatan masyarakat yang memenuhi pelataran Gedung Cisadane juga disebabkan oleh warga dari berbagai kecamatan di luar jadwal yang datang untuk mendaftar.

"Jadwalnya sudah dibagi per kecamatan setiap harinya, untuk meminimalisir kerumunan. Waktunya berlangsung selama satu bulan, dan tanpa dipungut biaya,"
terang Teddy.

"Tapi karena salah tafsir, justru banyak di luar kecamatan yang terjadwal ikut datang, jadinya penuh," imbuhnya.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tangerang, mengimbau kepada masyarakat yang akan mendaftarkan bantuan untuk datang sesuai waktu yang telah dijadwalkan berdasar domisili tempat tinggal agar tidak terjadi kerumunan di lokasi pendataan.

"Kami juga sedang menyiapkan aplikasi bagi pelaku UMKM untuk mendaftar mandiri secara online," jelas Teddy.

Untuk diketahui, pendataan UMKM yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang berlangsung selama satu bulan mulai 19 Oktober hingga 24 November 2020. Bantuan ini diperuntukan bagi pelaku UMKM yang belum terdaftar.

"Yang sudah terdata tidak perlu untuk mendaftar kembali," pungkas Teddy. (YSF)