Banten
Pelaku Mutilasi Nuri Ditangkap di Surabaya

TANGERANG - Setelah sepekan menjadi daftar pencarian orang (DPO), Kusmayadi (31) alias Agus, pelaku mutilasi wanita hamil, akhirnya diringkus. Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa, menagkap agus saat bertemu rekannya di salah satu rumah makan di Surabaya, Rabu (20/4/2016).
Kanit III Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Awalaudin Amin saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersangka mutilasi terhadap korban Nur Atikah alias Nuri di salah satu kotrakan, di Telagasari, Cikupa, sepekan lalu itu.
Menurut Kompol Awaludin Amin, Penangkapan tersangka pembunuhan sadis disertai mutilasi dengan korban wanita hamil ini, dipimpin langsung Kombes Krishna Murti, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan dan Kanit III Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Awalaudin Amin.
“Betul yang bersangkutan kami ditangkap Rabu siang. Saat itu tersangka sedang menemui temannya di Rumah Makan Padang Sari Bundo, Surabaya," ujarnya, kepada jurnaltangerang.co, Kamis (21/4/2016).
Sebelumnya Agus diburu ke sejumlah lokasi atas dugaan pembunuhan dan memutilasi terhadap Nuri, yang diduga istri sirinya yang tengah hamil 7 bulan. Pria yang bekerja sebagai kepala RM Padang Gumarang, Cikupa, Kabupaten Tangerang itu kabur sejak Rabu (13/4/2016) lalu.
Polisi sempat mendatangi sejumlah tempat yang diduga tempat persembunyian Agus. Yakni di Tebet, Jakarta, Lampung dan Palembang, tapi hasilnya nihil. Polisi baru mendapat titik terang, saat ada informasi Agus berada di Surabaya, Jawa Timur.
Agus yang bekerja sebagai Kepala Rumah Makan Padang Gumarang, Cikupa ini, terkejut saat ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Kabupaten dan Polsek Cikupa. Agus juga sempat menangis saat ditangkap polisi. (day)

- Rano Karno Kunjungi Samsat Balaraja
- Airin-Ben Dilantik, Warga Rela Diplontosin
- Usai Pelantikan, Airin-Ben Resmikan Jembatan
- Dimyati Siap Maju Dari Jalur Independen
- Pemkot Tangsel Beri Pelatihan Disabilitas