Banten
Pegawai Pemkab Didiklat Bendahara Kapitasi JKN

CURUG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Tangerang menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) bendahara kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2016. Diklat ini digelar di Kitri Bakti Curug, Kabupaten Tangerang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan H. Yani Sutisna menyampaikan laporannya diklat ini diselenggarakan karena bertujuan agar perseta mampu membuat pembukuan dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan tentang dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, mengetahui mekanisme transfer dana jaminan Kesehatan Nasional, mampu dan mengetahui tata cara mengelola dan manfaatkan tata cara mengelola kapitasi JKN, serta mengetahui penerimaan dan pengeluaran dana kapitasi JKN.
Penyelenggaraan Diklat Bendahara Kapitasi JKN Tahun Anggaran 2016 dilaksanakan melalui pola ceramah dan tanya jawab, curah pendapat, kerja kelompok, bermain peran, dan diskusi kelompok. Peserta diklat ini diikuti oleh sebanyak 25 orang yang berasal dari puskesmas yang ada di Kabupaten Tangerang. Diklat dilaksanakan 21 sampai dengan 26 November 2016 yang bertempat di Diklat Kitri Bakti Curug, Kabupaten Tangerang.
Materi yang disampaikan terdiri dari materi pengelolaan dana kapitasi menurut perpres 32/2014, permenkes 19/2014 dan SE Mendagri 900/2280/SJJ, tugas dan tanggung jawab, permasalahan dalam pengelolaan JKN, akuntansi berbasis akrual, perpajakan pada dana kapitasi, pre test, post test dan ceramah umum jam pimpinan. Adapun bobot jumlah pelajaran 55 jam pelajaran. Tenaga pengajar terdiri Badan Diklat Provinsi Banten, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jakarta, dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Bagi para peserta yang lulus akan diberikan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang di tanda tangani oleh Bupati Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyampaikan sambutannya, Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah, mengamatkan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait dengan pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, diperlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu melaksanakan tugas-tugas penatausahaan, pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional sesuai dengan standarisasi dan prosedur yang berlaku.
"Pemerintah Daerah ingin menyampaikan ucapan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah Kabupaten Tangerang atas terselenggaranya kegiatan diklat ini. Diharapkan nantinya dapat membantu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sehingga pada akhirnya dapat membantu meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang," ujar A. Zaki Iskandar, Bupati Tangerang.
Bupati berpesan kepada para peserta diklat agar mengikuti kegiatan diklat ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Sehingga melalui diklat ini dapat mencetak Sumber Daya Manusia yang mampu melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (hms)

- Buruh Tangerang Tolak Dukung Rano Karno
- Tolak PP 78, Buruh Ancam Geruduk Kantor Gubernur Banten
- Harumkan Lebak, Paguron HSCS Luput Perhatian Pemkab
- Mutilator Janda Cikupa Pasrah Divonis 20 Tahun
- Tusuk Pelajar Hingga Tewas, Tiga Pelaku Ditetapkan Tersangka