Banten

Pedagang Kantin RSUD Balaraja Keluhkan Pungutan 25 Persen Perhari

Administrator | Rabu, 08 April 2020

Suasana di kantin RSUD Balaraja terlihat lengang tak banyak pengunjung yang datang.

BALARAJA , (JT) - Para pedagang di kantin Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja mengeluh soal sistem bagi hasil yang diterapkan pihak manajemen. Pasalnya, pungutan yang dibebankan cukup besar yakni 25 persen perhari. 

Salah satu pedagang yang tak mau disebutkan namanya mengaku ada pungutan 25 persen setiap hari yang cukup memberatkan. Misalnya dalam sehari pendapatan Rp1juta, maka Rp250 ribunya dipotong untuk manajemen rumah sakit. 

""Pungutan bagi hasil tersebut dilakukan secara otomatis oleh petugas kasir yang ditempatkan di masing-masing area kantin. Para pembeli tidak langsung bayar ke pedagang, melainkan ke kasir. Kemudian jika para pedagang akan tutup, barulah dihitung pendapatan lalu dipotong 25 persen oleh petugas," ujarnya.

Menurutnya, pungutan 25 persen setiap hari itu sudah berlaku sejak dua tahun lalu. Sebelumnya, para pedagang dikenakan uang sewa Rp450 ribu perbulan. Kemudian setelah delapan bulan, naik menjadi Rp500 ribu. Saat itu, lapak pedagang masih di area kantin di samping mushola rumah sakit. 

"Baru dua tahun ini, setelah RSUD Balaraja ramai dan membuka gedung-gedung baru. Para pedagang dipindahkan ke kantin dalam gedung. Uang sewanya berubah dari tiap bulan jadi tiap hari dengan sistem bagi hasil 25 persen. Kalau dihitung-hitung, rugi juga," bebernya.

Jika penghasilan rata-rata sebesar Rp500 ribu dan dipotong 25 persen atau sebesar Rp175 ribu. Jika dikalikan 26 hari, diperkirakan pungutan mencapai Rp4.550.000 perbulan. "Kalau dalam satu gedung ada enam pedagang. Dihitung rata-ratanya perbulan diperkirakan mencapai Rp27.300.000 setiap bulannya didapat RSUD Balaraja dari para pedagang di kantin," imbuhnya.

Para pedagang sudah mengajukan permohonan ke manajemen RSUD Balaraja agar mengurangi kebijkan bagi hasil harian tersebut. Selain itu, mereka juga memohon agar lokasi kangin dapat dipindahkan ke luar gedung karena jika di dalam gedung, waktunya terbatas hanya sampai Pukul 15.00 WIB. Tapi, permintaan tersebut ditolak oleh pihak manajemen rumah sakit.

"Udah beberapa kali mengajukan pengurangan maksimal 15 persen saja biar terasa ringan. Tapi sampai terakhir ada bahasnya, 'kalau mau silahkan dagang di kantin kalau enggak silahkan pergi, masih banyak ko yang mau," terangnya.

Dihubungi terpisah, Direktur RSUD Balarja dr. Reniati membantah jika pungutan bagi hasil itu dinilai membebani para pedagang. Justru menurutnya, pungutan melalui bagi hasil 25 persen ini malah meringankan para pedagang kantin RSUD.

"Bagi hasil sebesar 25 persen itu justru meringankan mereka, dari pada harus bayar tahunan atau bulaan. Karena mereka tidak harus memikirkan bayar listrik, bayar air, bayar sampah dan lainnya. Pihak manajemen telah menyiapkan sarana dan prasarananya, termasuk fasilitasnya," tegas dr. Reni. 

Ia berdalih apa yang dilakukan itu sudah sesuai dengan kesepakatan antara pedagang dan manajemen RSUD. Bahkan pungutan atau bagi hasil seperti itu sudah tertuang dalam peraturan badan layanan umum daerah (BLUD). dr. Reni meminta kepada para pedagang yang tidak suka dengan aturan itu untuk hengkang dari lokasi kantin RSUD.

"Kami kan kerja sesuai aturan. Kalau ada yang tidak suka dengan aturan itu, ya silahkan hengkang tidak usah jualan disitu," tandasnya dengan nada kesal. (PUT)