Politik
Panwascam Sukadiri Gelar Bimtek Saksi Parpol

SUKADIRI - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Saksi Partai Politik peserta pemilu. Bimtek ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, Rabu (10/4/2019) malam.
Pelaksanaan Bimtek Saksi Parpol harusnya diikuti dari 16 Partai Politik yang di rekomendasikan. Namun sangat di sayangkan pelaksanaan Bimtek Saksi Parpol hanya tiga parpol yang ikut menghadiri di antaranya partai PKS, PBB dan Hanura.Â
"Saya merasa prihatin dari 16 parpol cuma 3 parpol yang mengutus saksinya untuk dibimtek," ungkap Safrudin Ketua Panwascam Sukadiri.
Menurutnya, padahal acara bimtek saksi parpol ini bertujuan memberikan informasi kepada saksi terkait tugas dan larangan bagi saksi saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
"Untuk kelangsungan proses pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan lancar, maka di perlukan adanya pemahaman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ditentukan. Di samping itu juga para saksi parpol mendapatkan buku panduan yang sudah disiapkan dari Bawaslu," jelasnya.
Ditambahkan Safrudin, pelaksanaan bimtek saksi parpol ini sebelumnya sudah diberitahukan melalui undangan.
“Agar setiap partai mengirimkan saksi-saksi untuk mengikuti Bimtek terkait penjelasan segala kelangsungan pemungutan dan penghitungan sebagai mana yang tertuang dalam undang-undang No 7 Tahun 2017 pasal 351 ayat 8, bahwa saksi partai dilatih oleh Pengawas Pemilu Kecamatan," pungkasnya. (ARD)

- DPRD Sampaikan Rekomendasi ke Pemkab Tangerang
- Gubernur Inginkan Jalan Palima-Pakupatan Jadi Jalur Protokol
- KH. Manarul Hidayat ; Jika Memaksakan System Khilafah Indonesia Akan Bubar
- Cegah Politik Uang Bawaslu dan Polres Bentuk Akan Patroli di Hari Tenang
- Mensos Salurkan Bantuan PKH ke Kabupaten Tangerang Rp 203 Miliar