HUKRIM

Pabrik Saus PD Sari Wangi Tangerang Digerebek BPOM

Administrator | Jumat, 03 Maret 2017

BPOM di pabrik saus PD Sari Wangi Tangerang

TANGERANG - Badan pemeriksa obat dan makanan (BPOM) melakukan penggerebekan di salah satu pabrik produksi saus pada Jumat (3/3/2017). Pabrik yang berlokasi di Jalan Bouraq, Kecamatan Neglasari, Kelurahan Karangsari, Kota Tangerang.
 
Pabrik yang biasa disebut oleh warga yaitu, pabrik saus Sitanala.

Ketua BPOM Penny Lukito menyisir area pabrik dan melihat tempat pembuatan saus di pabrik. "Ini ilegal, tidak ada ijin registrasinya," tandas Penny pada Jumat (3/3/2017) pagi hari.

Ia menjelaskan mutu produksinya sangat memprihatinkan, tempatnya pun sangat tidak higienis dan bau. "Sangat berbahaya, dapat menimbulkan berbagai penyakit bagi para konsumennya," ujarnya.

Penny mengatakan bahan yang digunakan menggunakan bahan pewarna tekstil dan borax yang berlebihan. Dampaknya dapat menyebabkan penyakit diare dan merusak organ tubuh pada tubuh manusia. "Produksinya akan kami hentikan karena, sudah melanggar aturan yang sudah di tentukan oleh pemerintah." kata Penny. (FIK/ALI)