Banten
Pabrik Plastik CV Cipta Sempurna Langgar Aturan RTRW

KEMIRI-Lokasi pabrik pengolahan plastik CV Cipta Sempurna di Kampung Nibung, Desa Karangayar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang berdiri diatas lahan pertanian. Hal ini tidak sesuai dengan Rancana Tata Ruang Ruang Wilayah (RTRW).
Camat Kemiri Madisa membenarkan bahwa pendirian pabrik pengolahan plastik masuk daerah pertanian. Sesuai RTRW kecamatan Kemiri. tetapi Dia tidak bisa menutup pabrik karena sudah memiliki izin.
"Itu benar pabrik. itu juga benar masuk daerah Pertanian, memang seharusnya tidak boleh berdiri pabrik, tetapi saya juga heran kenapa pabrik itu mengantongi izin," kata Madisa saat dihubungi pada Selasa (23/5/2017).
Madisa menambahkan, sering mendapat keluhan dari warga secara lisan. Bahkan, keluhan warga sempat disampaikan langsung ke Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar saat Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kecamatan Kemiri.
"Saran saya bila ada warga yang protes bikin surat langsung sampaikan ke pak bupati. kalau masalah izin Amdal saya tidak tahu pabrik itu udah ada atau belum. nanti saya cek dulu," pungkasnya. (DAY)

- CV Cipta Sempurna Ngaku Sudah Ikuti Aturan
- Warga Protes Pabrik Plastik di Lahan Pertanian
- Si Anak Hilang Bakal Kembali ke Polda Banten
- Camat Jayati Pimpin Razia PSK
- Ratusan Murid Berprestasi Diberikan Bantuan Paket Buku