HUKRIM

P2TP2A Siap Dampingi AJ sebagai Korban Pelecehan Seksual

Administrator | Kamis, 12 Mei 2022

Kepala UPT P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto.

CIPUTAT, (JT) - Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tagerang Selatan, berjanji akan terus mengawal proses hukum terhadap AJ, anak korban pelecehan seksual yang dilakukan tetangga rumahnya di kawasan Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan. 

Saat ini, AJ, masih memperoleh layanan konseling psikologis di kantor P2TP2A Tangsel, untuk menghilangkan perasaan trauma yang dialami AJ, paska perbuatan yang dia terima. 

"Tupoksi kita memberikan pendampingan hukum kepada korban dari mulai proses di Kepolisian dan sampai proses persidangan di Pengadilan," kata Kepala UPT P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto, ditemui, Kamis (12/5/2022).

Dia menyebutkan, anak sebagai korban tindak kekerasan dan pelecehan mengalami rasa trauma mendalam atas apa yang dia alami. Pemberian layanan konseling psikologis sangat dibutuhkan untuk mengobati rasa trauma yang dialami korban anak. 

"Hari ini kami berikan layanan konseling psikologi, dari pagi tadi sampai saat ini masih berlangsung. Untuk hasilnya saya belum tahu, biasanya nanti tim psikolog membuat laporan dari gambaran psikologis korban," ucap dia.

Menurut Tri, biasanya, anak-anak korban kekerasan dan pelecehan seksual, membutuhkan beberapa kali waktu untuk berkonsultasi dan trauma healing. 

"Tergantung laporan psikolog, ada yang bekelanjutan dan bisa berkali-kali. Biasanya lebih dari satu kali. Mudah-mudahan anak AJ kondisi traumanya tidak terlalu dalam," ucap dia. (HAN)