Banten

Obat palsu Rp3 M Dimusnahkan

Administrator | Jumat, 07 Oktober 2016

BALARAJA– Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahan ribuan obat palsu di Komplek pergudangan Surya Balaraja. Kamis, (6/10/2016).

Ribuan obat palsu tersebut merupakan hasil pengungkapan BPOM di Komplek Pergudangan Surya Balaraja, Kabupaten Tangerang pada 2 September 2016. Obat palsu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Jenis obat yang berhasil disita di antaranya, Trihexyphenydyl, Tramadol, Karisoprodol dan Dekstrometorfan. Obat tersebut jika dikonsumsi memang sering dapat menimbulkan efek halusinasi.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa semua obat-obatan atau produk ilegal dimusnahkan. BPOM akan terus melakukan pengawasan obat dan makanan secara kontinu. Upaya tersebut dengan menggelar operasi di seluruh Indonesia.

"Pemalsuan obat-obatan ini merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan yang dapat merusak kepercayaan terhadap produk tertentu. Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mencurigai adanya praktik produksi dan peredaran obat dan makanan secara ilegal laporkan ke kami. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas, pastikan kemasan dalam kondisi baik dan memiliki izin edar," terangnya.

Menurutnya, dalam pemusnahan ini juga terdapat 42 juta obat palsu, 76 tong bahan baku, dan saat ini sebanyak 64 truk dengan nilai Rp30 miliar akan diberangkatkan menuju Karawang untuk dimusnahakan.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Naniek Isnaeni mengatakan, pemusnahan obat ilegal hari ini merupakan hal yang sangat luar biasa karena dengan nilai angka yang sangat fantastis yakni diperkirakan nilai obat ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp30 miliar.

"Pengawasan dari Dinas Kesehatan hanya dilakukan di apotek dan toko obat," katanya.

Lanjut Naniek, melalui Peraturan Bupati (Perbup) telah menunjuk dan membentuk tim koordinasi pengawasan dan pengendalian keamanan pangan terpadu dengan beberapa Dinas Dan SKPD terkait dilibatkan. (hms)