Banten

Nyuri Kambing Yadi Dibekuk Polisi

Administrator | Selasa, 22 Maret 2016

KRONJO - Apes nasib Yudi warga Kampung Keramat, Desa Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji. Ia ditangkap polisi, karena kepergok mecuri kambing warga di Desa Pagenjahan RT 002/04 Kecamatan Kronjo, Sabtu (19/3/2016). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ia ditahan di Mapolsek Kronjo.  

Ia bersama satu rekannya yang masih dalam buronan polisi diteriaki warga saat menggondol barang curian. Pelaku terlebih dahulu memperdaya kambing dengan modus memberikan roti bercampur portas. Namun, karena aksi diketahui warga, ia gagal membawa hasil curiannya dan harus mendekam di tahanan Polsek Kronjo.

Salah satu saksi mata Rahmat mengatakan, dirinya bersama rekannya memergoki pelaku saat memasukkan kambing ke dalam karung. Kemudian Rahmat meneriaki maling. Ia curiga, karena melihat pelaku yang tidak dikenal dengan buru-buru membawa kambing dengan motor. 

“Saya curiga, pelaku ini tidak kita kenal masukin kambing kedalam karung. Kita teriaki, bener saja itu maling kambing,” katanya.

Kapolsek Kronjo AKP Bambang HD mengatakan, pihaknya mengamankan Yadi setelah ditangkap anggota bersama warga. Pelaku yang diduga kerap melalukan aksi dengan modus membius kambing, harus menyerah ditangan petugas dengan barang bukti seekor kambing dan kendaraan roda dua jenis Honda Beat warna putih, Nomor Polisi B 6138 GJF. Namun, salah seorang pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini tengah dilakukan penejaran.

“Modus pelaku ini memang cukup cerdik. Ia berikan umpan makan lebih dulu, baru setelah kambing lemas kemudian ia masukan ke dalam karung,” ujar Bambang HD, kemarin.

Bambang menambahkan, untuk mempertanggung perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan rekan seprofesinya yang kabur sedang dalam pengejaran. (day)