Banten
Nyamar Jadi Konsumen, Pengedar Sabu Dibekuk

PONDOK AREN - Satuan Narkoba Polresta Tangerang Selatan berhasil mengamankan pengedar narkotika. Tersangka diketahui bernama Theo, lelaki yang masih berusia 18 tahun.
Kasubag Humas Polresta Tangerang Selatan, AKP Mansuri menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Polisi mendapatkan info bahwa kerap kali ada transaksi narkoba di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kemudian petugas melakukan observasi. Dari hasik penyelidikan, petugas mencurigai remaja berusia 18 tahun ini sebagai pengedar sabu.
"Kami melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu dan anggota lainnya melakukan pemantauan," ujar Mansuri pada Minggu (27/11/2016).
Beberapa lama kemudian anggota yang menyamar sebagai pembeli diarahkan oleh pelaku untuk menerima sabu di daerah Parung Serab, Ciledug, Tangerang. Setelah sesampai di tempat kejadian perkara tim operasional segera melancarkan penyergapan.
"Kami langsung melakukan penggeledahan, dan ditemukan 10 paket sabu seberat 3,32 gram dari tangan tersangka," ucapnya.
Narkorba tersebut disimpan di dalam bungkus rokok. Dari pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan barang laknat tersebut dari seseorang bernama Vani yang saat ini menjadi buronan polisi.
"Tersangka mengaku sudah 6 bulan ini menjadi pengedar sabu," kata Mansuri.
Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Tangerang Selatan. Hingga kini aparat tengah melakukan pengembangan lebih lanjut. (ARM/WIN)

- Jual Sabu, Bagol Dapat Jatah Gratisan
- Kesal Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Menanami Pohon Di Jalan
- Pemkab Lebak Cuek, Warga Desa Sangiangjaya Bangun Sekolah Swadaya
- Warga Desa Bunar Rutin Senam
- Ratusan warga Pasar Kemis Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI