Banten

MUI Desak Saptol PP tertibkan Prostitusi

Administrator | Senin, 19 Oktober 2015

TIGARAKSA - Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mendesak Satpol PP segera menertibkan prostitusi berkedok panti pijat dan warung remang-remang di wilayah Kabupaten Tangerang. Prostitusi akan merusak generasi muda di Kota seribu industri ini. 

Salah satu pengurus MUI Kabupaten Tangerang KH Jasmaryadi mengatakan, apapun bentuknya kemaksiatan harus ditindak tegas. Terlebih Kabupaten Tangerang wilayah yang dikenal daerah yang sangat religius. Terutama Kecamatan Pasar Kemis dikenal daerah pusat santri, karena ada ulama besar di Desa Cilongok. 

"Kami minta Satpol PP menindak tegas pelacuran dan usaha prostitusi berkedok panti pijat atau warung remang-remang," ujarnya. 

Ditambahkan KH Jasmaryadi, saat ini moralitas anak muda sudah mulai hancur tergerus oleh arus modernisasi. Sehingga dari sekarang harus segera diantisipiasi. "Generasi muda saat ini sudah banyak yang terkontaminasi oleh arus modernisasi, kalau tempat maksiat dibiarkan maka generasi yang akan datang bisa hancur," tambahnya. 

Sebelumnya diberitakan meski Pasar Kemis dikenal sebagai Kecamatan Religius dan menjadi julukan kota Santri namun di wilayah ini marak tempat maksiat. Tempat prostitusi berkedok panti pijat menjamur di wilayah Pasar Kemis. (day)