Banten
Mudahkan Pelayanan, Disnaker Gagas Kartu Kuning Berbasis Online

BALARAJA - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang berencana akan mengembangkan pembuatan kartu kuning melalui sistem online. Rencana tersebut diutarakan kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Syafrudin kepada wartawan Kamis (9/3/2017).
"Sistem online ini akan memudahkan pencari kerja, nantinya para pencari kerja tak perlu lagi datang ke Disnaker kabupaten Tangerang untuk membuat kartu kuning tetapi cukup melalui ponsel cerdas milik mereka atau melalui jaringan internet pada komputer." ujar Syafrudin
Syafrudin menjelaskan, pengembangan sistem pembuatan kartu kuninng online ini direncanakan pada bulan Juni 2017 mendatang. Menurutnya setiap hari pihaknya melayani tidak kurang dari 200 pemohon kartu kuning. "Kasian warga dari Kecamatan Utara Kabupaten Tangerang dan tengah, karena akses kantor Disnaker lumayan jauh" ucapnya.
Menurut Syafrudin, dengan sistem ini selain mempercepat waktu, karena tak perlu lagi mendatangi Kantor Disnaker saat hendak membuat kartu kuning, juga tentunya akan menghemat biaya, karena pencari kerja tak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk transportasi.
“Dengan diberlakukannya system pembuatan kartu kuning online pemohon cukup regisrasi dan mengisi data-data yang dibutuhkan lalu setelah selesai mereka tinggal mendownloadnya. Namun untuk menjaga keaslian kami sertakan juga barcode sebagai pengaman,” jelasnya.
Syafrudin mengatakan saat ini proses pengembangan system online tersebut tengah dalam proses penyempurnaan dan ujicoba agar bisa benar-benar berfungsi dengan baik. “Mudah-mudahan Juni 2017 nanti sistem pembuatan kartu kuning online ini bisa mulai dimanfaatkan,” harapnya.
Sementara itu kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Lapangan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Tifna Purnama menjelaskan, nantinya dalam sistem pembuatan kartu kuning online ini, masyarakat tidak hanya dipermudah dalam proses pembuatan kartu kuningnya saja, tetapi juga akan mereka akan diberikan informasi perusahaan mana saja yang tengah membutuhkan pekerja.
“Dalam sistem ini kami juga mempermudah perusahaan, mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Disnaker untuk melaporkan kebutuhan pekerja mereka, tetapi mereka cukup mengisi saja lewat online,” jelasya.
Menurut Tifna jika sistem ini bisa benar-benar diaplikasikan maka pihaknya praktek percaloan dalam sistem pencarian kerja bisa dihilangkan. “Sistem yang terbuka ini dimana semua bisa mengaksesnya maka akan menutup praktek percaloan,” pungkasnya seraya menjelaskan setiap harinya. (Diskominfo)

- Carteker Kadin Langsung Tancap Gas Minta Restu Bupati Tangerang
- Buruh SPSI KEP Kembali Kepung PT Gunung Selang
- Harga Raskin Beratkan Warga Suwakan
- Harga Cabai di Tangerang Naik
- Anggota LSM, Genjot Istri Orang