Banten

Miliki Sabu Janda Muda Asal Pagedangan Diciduk Polisi

Administrator | Kamis, 08 September 2016

PAGEDANGAN -  Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang berhasil membekuk LS (28), sekitar pukul Pukul 17.35 WIB, Senin, (5/9/2016) lalu. Janda muda asal Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan itu tak bisa berkutik saat dibekuk polisi, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam rokok merk eise dan disimpan dikantong celana depan.

Kepada petugas LS mengakui jika barang haramnya ini miliknya. Kini LS dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram diamankan di Mapolres Kota Tangerang. Pelaku ditangkap di sebuah warung rokok di kampung Jaha Kiray Desa Jaha Kecamatan Pagedangan. LS akan dijerat pasal 112 UU No 35 tahun dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang membenarkan adanya penagkapan pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Menurutnya Polresta Tangerang saat ini tengah berupaya menekan peredaran narkoba.

"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram, kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku-pelaku lain selani LS," ujarnya. (day)