Banten
May Day, Kebebasan Hak Berserikat Buruh Harus Dilindungi

CIKUPA - Peringatan May Day atau hari buruh internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei diwarnai berbagai unjuk rasa. Umumnya tuntutan yang disuarakan oleh buruh Indonesia adalah hak normatif seperti upah, jaminan kesehatan dan union busting atau pemberangusan serikat pekerja/buruh.
Brbagai aksi dilakukan tak henti-hentinya oleh elemen buruh di depan pabrik dimana buruh bekerja. Salah satu tuntutan buruh yakni tentang kebebasan berserikat yang sudah diatur dalam undang-undang No 21 Tahun 2000. Pemerintah harus bisa melindungi buruh dalam hal kebebasan berserikat.
Desakan agar pemerintah melindungi hak berserikat bagi buruh dikatakan Ketua PC SPKEP SPSI Kabupaten Tangerang Subianto. Menurut dia sudah saatnya pemerintah Kabupaten Tangerang melindungi hak pekerja yang telah diatur undang- undang seperti yang dialami oleh buruh PT Gunung Selang di kawasan industri Balaraja. Sampai saat ini buruh terus melakukan upaya dengan melakukan aksi unjuk rasa.
"Semangat May Day tentunya harus dimaknai dengan dengan rasa senasib dan sepenggungan agar penindasan terhadap buruh/pekerja bisa dihentikan," ujar Subianto.
Subianto menambahkan agar semangat May Day ini bisa dimaknai dengan bagaimana pekerja buruh diperlakukan secara adil, dan mampu mewujudkan rasa aman bagi seluruh buruh. Pemerintah tentunya harus hadir untuk melindungi buruh. Jika terbukti perusahaan melakukan pelanggaran maka pemerintah harus bergerak cepat dengan melakukan penegakan hukum.
Meski tidak mudah kata Subianto, dia meyakini peran pemerintah sangat berarti agar perselisihan buruh dengan pengusaha bisa diminimalisir sehingga apa yang menjadi cita-cita dan harapan buruh bisa terwujud.
"Buruh harus mampu memberdayakan dirinya untuk mendapatkan keadilan diri sendiri dengan Cara berserikat karena dengan berserikat, buruh mampu memberdayakan dirinya dengan berunding dengan perusahaan," ujarnya.
Subianto juga mengkritisi sejumlah buruh yang merayakan hari buruh internasional dengan kegiatan berpresta pora karena sejarah May Day yang terjadi pada tanggal 1 Mei 1886 lalu di Amerika Serikat melibatkan 400.000 buruh yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar jam kerja bisa menjadi 8 jam dari sebelumnya 19 jam dalam sehari.
"Aksi unjuk rasa buruh pada setiap Peringatan 1 Mei ini membuktikan bahwa kondisi saat ini masih banyak buruh yang tertindas oleh Perusahaan," tandasnya. (day)

- Walikota Tangerang Dituntut Realisasikan Pendidikan Gratis
- 196 Makam di TPU Goclong Tanah Tinggi Direlokasi
- First Travel Berangkatkan Jamaah Umrah yang Tertunda
- Pemkab Tangerang Prioritaskan Bangun Pantura
- Indonesia Terus Digempur Produk Impor