Banten

Masuk Zona Orange, Bupati Tangerang Minta Dinkes Terus Lakukan Trecing

Administrator | Minggu, 08 November 2020

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar memimpin rapat evaluasi penyebaran covid-19 di wilayahnya. Kabupaten Tangerang kini memasuki zona orange.

TIGARAKSA, (JT) - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar gelar rapat terbatas bersama jajaran OPD bahas perkembangan COVID-19 di Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 mengingat saat ini Kabupaten masuk zona orange di Banten.

Untuk Dinas Kesehatan agar selalu dan terus menerus melakukan trecing serta Swab Test kepada masyarakat sehingga kita bisa antisipasi penyebaran virus corona.

"Jangan sampai terjadi peningkatan jumlah kasus kembali karena saat ini posisi Kabupaten Tangerang sudah berada di zona orange," ujar Bupati Tangerang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menambahkan, sekarang sudah berada di zona orange dan kita harus mempertahankannya dan kalau bisa terus menekan laju perkembangan COVID-19 di Kabupaten Tangerang Jangan sampai kita kembali masuk ke zona merah.

"Kita Sudah turun terendnya di November, kita juga harus kita antisipasi lonjakan kasus dan jangan sampai itu terjadi. Dan kita harus terus menjaga masyarakat dari kegiatan-kegiatan yang kira-kira akan menimbulkan kerumunan massa," ungkap Sekda.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardinanti mengatakan, sesusi arahan Bupati Tangerang, pihaknya terus melakukan Swab Test kepada masyarakat dan terus melakukan tracking untuk menekan jumlah kasus yang ada.

"Sesuai arahan pimpinan kami terus melakukan penelusuran jangan sampai terjadi lonjakan kembali kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang," ucapnya.

Data terakhir per tanggal 5 November 2020, jumlah suspek dirawat 50 orang, jumlah kasus konfirmasi 3081, total kasus konfirmasi dirawat 112, total kasus konfirmasi isolasi 78, jumlah konfirmasi sembuh 2822, dan kasus konfirmasi meninggal 69. (PUT)