Banten

Masjid Jami Muhyiddin Patuhi Maklumat MUI Tak Gelar Shalat Jumat

Administrator | Jumat, 03 April 2020

TANGSEL, (JT) - Masjid Jami Muhyiddin (Masjid Lio) Jalan Raya Pondok Kacang, Parigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan, mematuhi maklumat MUI dan Pemerintah untuk tidak menggelar shalat Jum'at selama wabah Covid-19.

Setelah maklumat keluar, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami Muhyiddin menggelar musyawarah untuk mengambil langkah dalam menyikapi persoalan tersebut.

Wakil Ketua DKM Masjid Jami Muhyiddin, H. Syaidun menyatakan, siap melaksanakan maklumat MUI. Hal itu sangat penting, karena kondisi penyebaran Covid-19 sudah darurat dan perlu dilakukan pemutusan mata rantai penyebaran.

"Kita sudah bersepakat tidak perlu berdebat dalil lagi. Masjid Jami Muhyiddin mulai hari Jum'at tanggal 3 April 2020 tidak menggelar Shalat Jum'at sampai selesainya wabah Covid-19," ujar Syaidun kepada jurnaltangerang, Jum'at (03/04/2020).

Untuk jama'ah shalat 5 waktu, Masjid Jami Muhyiddin tetap menggelar dengan memberi jarak 1 meter bagi para jama'ah. DKM Masjid Jami Muhyiddin juga menerapkan prosedur ketat, meminta para jama'ah cuci tangan dan menggunakan masker. "Kita akan bagikan masker kepada para jama'ah," paparnya.

DKM Masjid Jami Muhyiddin juga menghimbau masyarakat yang merasa tidak enak badan agar tidak berjama'ah terlebih dahulu ke masjid. Hal itu penting, sebagai langkah antisipasi dan bentuk kehati-hatian, dikhawatirkan terjangkit Covid-19. "Kalau sudah sehat silahkan jama'ah lagi," pungkasnya. (SHN)