Banten
Mal Pelayanan Publik di Kota Tangsel Segera Diresmikan

CIPUTAT, (JT) - Sebanyak 17 instansi melakukan penandatanganan komitmen dan kesanggupan untuk mewujudkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan. Penandatanganan disaksikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) Prof. Dr. Diah Natalisa, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bambang Noertjahjo di Lantai 4 Balaikota Tangsel, Kecamatan Ciputat, Jumat (5/3/2021). Targetnya MPP akan diresmikan 12 April mendatang.
Sebanyak 17 instansi, yakni Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, BPN/ATR RI, Polres Kota Tangsel, Kantor Imigrasi, Kanwil Kementerian Agama, Samsat, Kantor Pajak, BAPENDA, DISDUKCAPIL, DPMPTSP, Bank BJB, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, PT.PITS, dan PT.Pos Indonesia.
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan kehadiran MPP di Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu wujud implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo yakni mengubah model pelayanan birokrasi yang kaku. Melalui MPP ini, kini berbagai pelayanan yang dibutuhkan publik dapat dilakukan di satu tempat dengan mudah, cepat, dan terintegrasi.
"MPP Tangerang Selatan memiliki total layanan ada 289 jenis layanan dari 17 instansi pelayanan pusat, daerah, serta bumn/bumd digabung dalam satu atap, satu pintu, satu akses yang memudahkan masyarakat. ini adalah komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung program prioritas untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang makin baik, serta visi indonesia maju,” katanya.
Implementasi reformasi birokrasi sebagaimana amanat presiden Jokowi agar menyentuh “jantung” birokrasi yaitu, adanya pelayanan publik yang dapat mempercepat investasi, baik dalam pengintegrasian pelayanan perizinan dan non perizinan dengan pelayanan pada satu tempat yang terintegrasi.
Airin menambahkan secara khusus, mengapresiasi kepada seluruh instansi yang menyatakan komitmen untuk ikut serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan MPP di Kota Tangerang Selatan. Airin juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PAN-RB yang telah melakukan pendampingan pihaknya secara terus menerus sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mempercepat operasional MPP.
"Saya berharap, kehadiran MPP. Nantinya, akan dapat memberikan pelayanan yang lebih konsisten dan berkelanjutan, sehingga kualitas sarana dan prasarana yang sudah tersedia dapat terjaga dan semakin meningkatkan koordinasi dengan instansi lain agar semakin banyak jenis layanan yang diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,” tukasnya.
Kepala DPMPTSP Bambang Noertjahjo menjelaskan, pelayanan publik dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi dengan segala perubahan yang cepat, penuh risiko, penuh kompleksitas, dan kejutan. terutama terkait dengan kemajuan teknologi informasi.
"Setelah penandatanganan komitmen dan kesanggupan mewujudkan penyelenggaraan MPP oleh 17 instansi ini. Kami akan meresmikan gedung MPP pada 12 April mendatang di area Pusat Pelayanan Publik Cilenggang,” singkatnya. (HAN)

- Kapolresta Tangerang Bertandang ke Sekretariat Pokja WHKT
- Wilayah Kabupaten Tangerang Masuk Zona Kuning Covid-19
- 435 Ruang Kelas Baru se Banten, Dibangun Tahun ini
- Pokja Wartawan Harian Kabupaten Tangerang Resmikan Kantor Baru
- Bupati Apresiasi Kampung Tangguh Kampung Melayu Barat