HUKRIM
Mafia Mobil Berkedok Showroom Diciduk Polisi

TANGERANG - Jajaran kepolisian Polrestro Tangerang, menangkap penipu ulung yang berkedok showroom Senin (08/05/2017). Pelaku yang berinisial M.A (27) berhasil di tangkap polisi setelah mendapat laporan dari empat korban yang telah ditipu oleh M.A dengan modus jual beli kendaraan roda empat di wilayah Kota Tangerang.
Tersangka menipu dengan cara menjual mobil dan dibayar cash, dengan dalih STNK dan kunci kontak kendaraan diberikan terlebih dahulu. Akan tetapi BPKB menyusul dengan alasan akan dibaliknama. Kemudian tersangka meyakinkan korban bahwa surat-surat mobil lengkap.
AKBP Erwin mengatakan, pelaku berinisal M.A ini sudah setahun lebih melakukan aksinya kepada semua korban. "Saat ini hanya ada empat korban yang sudah melapor. Melihat dari Jumlah barang bukti yang ada, total korban ada sekitar 13 orang. M.A hanya meneruskan usaha showroom keluarganya dan modalpun dibiayai oleh keluarganya dan memiliki dua showroom," paparnya.
Erwin pun menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam jual beli mobil, apalagi sudah mau menjelang bulan puasa. Pelaku kami jerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan hukuman 4 tahun penjara," tandasnya. (fik/sam)

- Seorang Wanita Hamil Ditemukan Tergantung di Atap Rumah
- Jatah Raskin Tahun ini Tak Kunjung Turun
- Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Tambang Pasir
- Pria Tanpa Busana Ditemukan Tewas di Rel Kereta
- 50 Jamaah Umroh Indonesia Terdampar di Malaysia