Banten

Mabes Polri Musnahkan Barang Bukti Jamu Ilegal

Administrator | Kamis, 08 September 2016

BALARAJA - Mabes Polri bersama Jampidum kejaksaan agung melakukan pemusnahan barang bukti jamu ilegal hasil penggerebekan di pergudangan Surya Balaraja, Rabu (7/9/2016). Dalam pemusnahan jamu ilegal tersebut hadir Direktorat IV Narkoba Mabes Polri AKBP Ade Ari dan Jaksa muda pidana umum Arbi Amran Hasibuan.

Pantaun di lapangan, aksi pemusnahan jamu ilegal tersebut di saksiakan oleh petinggi Polri dan petinggi Kejagung, di lapangan terbuka, tak jauh dari lokasi penggerebakan di Blok B1 dan Blok G7. Dengan menggunakan bahan bakar bensin dan ban bekas, puluhan butir jamu ilegal tersebut ludes dilalap sijago merah.

Beberapa jamu ilegal yang dimusnahkan diantaranya adalah jamu obat kuat pria merk okura, obat tahan lama merk spider, obat pria merk sarang jamu, obat pria merk africa black ant, obat syaraf tramadol, obat syaraf Eximer, dan lain-lain.

Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan mengatakan pemusanahan jamu ilegal yang digrebek mabes Polri tersebut dilaksanakan oleh Kejagung dan Mabes Polri Rabu (7/9/2016) di area pergudangan Surya Balaraja.

"Tadi ada pemusnahan barang bukti jamu ilegal yang hadir di acara pemusnahan Direktorat IV Narkoba Mabes Polri AKBP Ade Ari dan Jaksa muda pidana umum Arbi Amran Hasibuan," kata Kompol Wiwin Setiawan. (day)