Banten
Mabes Polri Musnahkan Barang Bukti Jamu Ilegal

BALARAJA - Mabes Polri bersama Jampidum kejaksaan agung melakukan pemusnahan barang bukti jamu ilegal hasil penggerebekan di pergudangan Surya Balaraja, Rabu (7/9/2016). Dalam pemusnahan jamu ilegal tersebut hadir Direktorat IV Narkoba Mabes Polri AKBP Ade Ari dan Jaksa muda pidana umum Arbi Amran Hasibuan.
Pantaun di lapangan, aksi pemusnahan jamu ilegal tersebut di saksiakan oleh petinggi Polri dan petinggi Kejagung, di lapangan terbuka, tak jauh dari lokasi penggerebakan di Blok B1 dan Blok G7. Dengan menggunakan bahan bakar bensin dan ban bekas, puluhan butir jamu ilegal tersebut ludes dilalap sijago merah.
Beberapa jamu ilegal yang dimusnahkan diantaranya adalah jamu obat kuat pria merk okura, obat tahan lama merk spider, obat pria merk sarang jamu, obat pria merk africa black ant, obat syaraf tramadol, obat syaraf Eximer, dan lain-lain.
Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan mengatakan pemusanahan jamu ilegal yang digrebek mabes Polri tersebut dilaksanakan oleh Kejagung dan Mabes Polri Rabu (7/9/2016) di area pergudangan Surya Balaraja.
"Tadi ada pemusnahan barang bukti jamu ilegal yang hadir di acara pemusnahan Direktorat IV Narkoba Mabes Polri AKBP Ade Ari dan Jaksa muda pidana umum Arbi Amran Hasibuan," kata Kompol Wiwin Setiawan. (day)

- Miliki Sabu Janda Muda Asal Pagedangan Diciduk Polisi
- Kodim 0603 Lebak Rangkul Generasi Muda
- Divoting, Dede Damyati Resmi Jabat Ketua GP Ansor Rajeg
- Lagi, Pengecer Judi Togel Ditangkap Polisi
- Penyidik Badan POM Banten Dibekali Ilmu Penyidikan