Banten

Lurah dan Kades Diminta Tangani Sampah Secara Optimal

Administrator | Selasa, 15 Januari 2019

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar saat sidak ke sejumlah wilayah untuk meminimalisir sampah yang mulai menjadi masalah.

TANGERANG - Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan, Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar rapat penanganan sampah, Senin (14/01/19). Bersama dinas terkait, seluruh Camat, lurah dan kades se Kabupaten Tangerang, rapat ini di digelar di Pendopo Bupati Tangerang. 

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menyampaikan, volume sampah di Kabupaten Tangerang sudah 2000 ton perhari. Sampah menjadi masalah besar yang sudah mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Seminggu lalu Bupati bersama Walikota Tangerang dan Walikota Tangerang Selatan bertemu Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk shering dalam penanganan sampah di Tangerang Raya.

"Ini perlu ada gerakan dan kebersamaan dari dinas, kecamatan, kelurahan dan desa untuk memanfaatkan pengelolaan sampah disetiap lingkungan. Agar penanganan sampah dapat kita atasi bersama-sama," ungkap Zaki Iskandar.

Bupati menghimbau kepada semuanya mulai dari Febuari akan di canangkan program Kurasaka (Kurangi sampah kantor kita) di setiap kantor di seluruh Kabupaten Tangerang. Tidak membolehkan membawa minuman dengan botol mineral kemasan dan bok-bok makanan, agar bisa menjadikan gaya hidup yang sehat dengan mengurangi sampah di setiap kantor yang ada.

"Semoga dengan di canangkannya program-program ini dapat menjadikan wilayah di Kabupaten Tangerang dapat bersih dari sampah," ucap Zaki.

Kepala Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Saifullah mengatakan, sampah menjadi masalah kita semua. Kita harus bersama-sama peduli terhadap sampah yang ada di setiap wilayah di Kabupaten Tangerang rapat ini sengaja di selenggarakan. Penanganan sampah melalui Kiprah diharapkan dapat dioptimalkan dengan baik sehingga dapat menjadikan Tangerang lebih Gemilang.

"Saya minta kepada semua lurah dan kepala desa agar dapat memberikan pengertian dan pemahaman kepada warga agar dapat mentaati ketentuan dan aturan membuang sampah, sehingga akan membantu dan mempermudah petugas kebersihan," ucap Saifullah. (EPS)