Banten
LSM Bentar Geruduk Setda Lebak

RANGKASBITUNG - Lembaga Swadaya Masyarakat Benteng Aliansi Rakyat (Bentar) Kabupaten Lebak lakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Lebak dan kantor BPMPP Lebak terkait penyelewengan anggaran.
Aksi yang digelar LSM Bentar mengecam oknum pejabat BPMPPT yang diduga, melakukan tindakan pidana korupsi anggaran pengadaan Billboard tahun anggaran 2016.
Menurut hasil investigasi LSM Bentar ditemukan adanya mark-up sebesar tiga juta rupiah per-unit, serta kurangnya kuota pengadaan barang. Seharusnya terpasang di 345 Desa dan 5 Kelurahan namun, kenyataannya hanya di sebagian kantor desa saja.
Ahmad Yani selaku Ketua LSM Bentar mengatakan, mendesak pihak penegak hukum segera melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi.
"Kami juga mendesak agar Bupati Lebak segera merelokasi warga korban longsor, yang diakibatkan dari pembangunan PT. Cemindo," ujar Yani. Senin, (27/2/2017).
Hal senada juga dilontarkan Yani, sekarang LSM Bentar mendesak Bupati agar segera menghentikan kegiatan pabrik semen PT. Cemindo karena, tidak memiliki ijin AMDAL.
"Kami rasa perusahaan ini telah melanggar hukum yakni, melanggar Undang - undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan pasal 22 terkait wajib Amdal," tandas Yani.
Sementara itu kepala BPMPPT ketika di hubungi via telp dalam kondisi sedang tidak aktif dan LSM Bentar tidak dapat bertemu dengan para pejabat brrdangkutan yang kebetulan sedang ada kegiatan lain. (GEL)

- Pleno KPU Provinsi Banten, WH - AA Unggul
- Pemkab Lebak Dinilai Lamban Relokasi Warga Longsor Darmasari Bayah
- Rumah Warga Miskin Asal Kabupaten Tangerang Dibedah
- Ratusan Orang Saksikan Percobaan Bunuh Diri
- HPSN 2017, Wali Kota Ajak Warga Sedekah Sampah