Banten
LP Wanita Tangerang Over Kapasitas

TANGERANG – Tindak kejahatan tak selalu dilakukan kaum pria. Trend kasus kejahatan sekarang juga banyak melibatkan kaum perempuan. Hal ini bisa dilihat dari jumlah hunian Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Tangerang.
Sejak LP tersebut dibangun pada 1977 dan dioperasikan pada 1980, napi yang ada hanya 40 orang. Jumlah penghuni di LP ini tiap tahun terus mengalami peningkatan. Tercatat sampai sekarang, jumlah pelaku tindak kejahatan di LP tersebut sudah mencapai 377 orang.
"Dulu tindak pidana oleh perempuan masih sedikit. Kalau sekarang kan, ada kasus narkoba, teroris sampai korupsi," kata Kepala LP Klas II A Tangerang, Cipriana Murbihastuti, akhir pekan lalu.
Menurutnya, dulu tingkat kejahatan yang dilakukan perempuan terbilang sedikit. Kasusnya pun hanya sebatas tindak kriminal umum. Tidak seperti saat ini yang terbilang luar biasa dengan berbagai kasus yang melibatkan kaum perempuan.
Akibatnya, dengan jumlah 377 warga binaan yang menghuni, LP mengalami over kapasitas dalam menampung warga binaan. Padahal kapasitas maksimum hanya dapat diisi 250 warga binaan.
Murbihastuti menjelaskan, membludaknya warga binaan dikarenakan banyak warga binaan yang terjerat kasus pidana berat. Sehingga harus menjalani masa hukuman yang sangat lama. Rata-rata, warga binaan yang mendekam di LP itu masih menjalani masa hukuman 10 tahun keatas.
Data data yang dihimpun, dari 377 warga binaan, 246 diantaranya terjerat kasus narkoba. Ada juga 17 warga binaan yang terjerat kasus korupsi, 5 orang kasus pencucian uang, 1 orang kasus terorisme dan 108 lainnya adalah pidana umum dengan kasus kriminal. Sedangkan 55 orang lainnya adalah tahanan titipan yang saat ini masih menjalani persidangan. (ani)

- 176 Personel Disebar Amankan UN
- 28 Ribu Lebih Siswa SLTA Ikuti UN
- Buka Layanan Terpadu Malam Hari
- Gerindra Siap Usung Kader Intenal
- 4 Draf Raperda Diserahkan